Pekan Ini Polda Riau Periksa Jony Boyok sebagai Tersangka Pelanggaran UU ITE
Selasa, 09 Oktober 2018 - 14:45:42 WIB
PEKANBARU - Kasus dugaan pencemaran nama baik Ustad Abdul Somad (UAS) masih berlanjut. Tim dari penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau akan memanggil ulang Jony Boyok, pekan ini.
Pekan ini penyidik Polda Riau bakal periksa Jony Boyok sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, melalui Kasubdit II Krimsus AKBP Jhon Ginting kepada halloriau.com, Selasa (9/10/2018) siang membenarkan data tersebut.
"Terhadap Jony Boyok akan kita agendakan pemanggilan sebagai tersangka dalam pekan ini," kata Jhon Ginting.
Lebih lanjut, Jhon menambahkan pemanggilan tersebut dijadwalkan pada hari Kamis atau Jumat dalam pekan ini.
"Kalau gak hari Kamis dan Jumat. Jelasnya minggu ini lah untuk proses selanjutnya dalam kasus ini," singkat Jhon.
Jony Boyok sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik usai gelar perkara. Namun berdasarkan ancaman hukuman yang disangkakan terhadapnya, dia tidak ditahan.
Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman penjaranya paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp750.000.00.
Sebelumnya, Jony Boyok memposting tulisan yang tidak sepantasnya terhadap UAS di media akun Facebook miliknya pada 2 September 2018 siang. Atas tindakannya itu, FPI Pekanbaru mengamankan dirinya guna menghindari tindakan yang tidak diinginkan.
Jony Boyok pun dilaporkan oleh UAS ke Polda Riau Kamis (6/9/2018) siang melalui 4 kuasa hukumnya atas dugaan penghinaan kepadanya.
Kemudian, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau resmi membuat laporan pengaduan ke Krimsus Polda Riau, atas unggahannya itu. Kepada polisi Jony Boyok mengaku khilaf melakukan hal tersebut. Bahwa dirinya saat itu sedang kalut lantaran ada masalah keluarga. Ia juga menyampaikan permintaan maaf.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :