www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
NETA Auto Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di PEVS 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dua Tersangka Dugaan Korupsi di Dispora Riau Resmi Dijebloskan ke Rutan Sialang Bungkuk
Senin, 01 Oktober 2018 - 19:50:18 WIB

PEKANBARU - Dua orang tersangka dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, inisial M dan AH dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (1/10/2018) sore. 

Penahanan terhadap dua tersangka ini, sesuai prosedur, dilakukan selama 20 hari di Rumah Tahan Sialang Bungkuk (Rutan) Pekanbaru. 

Dalam kasus ini, tersangka M saat itu menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dispora Riau sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan tersebut. Sementara AH adalah selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Mereka ini terbukti melakukan penyimpangan kegiatan yang dikerjakan 2016 lalu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, kepada halloriau.com, Senin (1/10/2018) sore, membenarkan penahanan terhadap dua tersangka korupsi ini. 

"Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka dugaan korupsi pemeliharaan sarana dan prasarana di Dispora Riau, yakni M dan AH," kata Muspidauan. 

Proses penghitungan yang dilakukan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, masih berlangsung. Pasalnya, pengusutan perkara ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK terhadap kegiatan Dispora Riau tahun 2016.

"Hasilnya diyakini akan diperoleh jelang akhir September 2018 mendatang," sambung Muspidauan. 

Diketahui, dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana di Dispora Riau dengan menggunakan dana dari APBD Perubahan Provinsi Riau tahun anggaran 2016 sebesar Rp21 miliar.

Anggaran tersebut dipecah-pecah dalam beberapa proyek dengan dilakukan penunjukan langsung (PL). Dengan banyak proyek yang dipecah, dimungkinkan adanya beberapa orang PPTK, Abdul Haris, Joko Suyono, Heriza, dan Yosian Yacoob. Dari empat PPTK itu, baru Abdul Haris yang ditetapkan sebagai tersangka, sisanya masih berstatus saksi.

Dalam kasus ini, Kejati Riau berhasil menyelamatkan uang  negara sebesar Rp2 miliar yang diserahkan ke kas negara. Pada proses penyelidikan dikembalikan sebanyak Rp1,6 miliar. Uang ini langsung disetor ke kas daerah. Pada proses penyidikan, dikembalikan sebanyak Rp500 juta.

"Total kerugian negara pada dugaan korupsi ini sebesar Rp3,6 miliar, berdasarkan hasil audit BPK RI. Artinya ada sekitar Rp1,5 miliar lagi yang belum dikembalikan," pungkas Muspidauan. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), jo Pasal 3, Jo Pasal 12 huruf (i) Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
NETA meraih penghargaan prestisius sebagai Favourite Car Brand Launch.(foto: istimewa)NETA Auto Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di PEVS 2024
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini usai penandatanganan kerjasama dengan PT MAB.(foto: istimewa)XL Axiata dan Mobil Anak Bangsa Duet Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Para jemaah haji saat mengikuti kegiatan manasik di tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti108 CJH Kepulauan Berangkat ke Tanah Suci Tanggal 23 Mei 2024, Ada Jemaah Termuda Berusia 19 Tahun
Pameran PT CDN di Mall SKA Pekanbaru ramai pengunjung (foto/ist)Pameran Honda di Pekanbaru Tembus 169 Prospek dalam 5 Hari
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria menyampaikan materi keselamatan dan etika dalam berlalu lintas (foto/ist)Satlantas Polres Pelalawan Edukasi Tertib Lalu Lintas ke Karyawan PT ADEI Plantation
  Koleksi fashion berbahan viscose dari APR yang ditampilkan pada Lancang Kuning Carnival.(foto: istimewa)Everything Indonesia, APR Tampilkan Koleksi Fashion di Lancang Kuning Carnival
Wakil Ketua Bidang Bappilu NasDem Riau, Dedi Hariyanto Lubis (foto/int)Besok Terakhir Pendaftaran, Ini 9 Tokoh Bersaing Daftar Calon Gubernur Riau ke NasDem
Riau terima bantuan helikopter water bombing dari BNPB RI (foto/int)Helikopter Water Bombing BNPB Tiba di Pekanbaru untuk Antisipasi Karhutla Riau
Mimi Lutmila (jilbab merah) mengembalikan berkas pendaftaran bacalon gubernur Riau ke DPD PDIP Riau (foto:istimewa)Gagal di Pileg DPD RI, Mimi Lutmila Optimis Maju Jadi Bacalon Gubernur Riau
Yopi Arianto menunjukkan keseriusannya untuk mengikuti kontestasi Pilgubri 2024 dengan mendaftar ke beberapa partai politik (foto:istimewa)Mantap Maju Pilgubri, Yopi Arianto Lanjut Daftar ke PDIP
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved