Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Pemijat Tunanetra Dipolisikan
Senin, 17 September 2018 - 22:23:18 WIB
TULUNGAGUNG - Seorang tukang pijat tunanetra diamankan polisi setelah diduga mencabuli korbannya yang masih di bawah umur. Akibat perbuatan itu, korban hamil yang usianya kini sudah menginjak 7 bulan.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan para saksi, tunggu saja perkembangannya," kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Sumaji, Senin (17/9/2018), seperti dilansir dari detik.com.
Sementara itu, terlapor JN (49), warga Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir dituntun anggota Polsek Kalidawir untuk menjalani pemeriksaaan di UPPA Polres Tulungagung. Selain terlapor, korban beserta keluarganya juga turut hadir di kantor polisi. Mereka langsung bergegas masuk ke ruang penyidikan.
Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, JN mengakui telah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Ia berdalih aksi cabul itu dilakukan karena istrinya selalu menolak untuk diajak berhubungan intim.
"Istri saya selalu menolak," kata JN.
JN menambahkan aksi bejat itu dilakukan di rumah mertuanya. Ia mengklaim aksi itu dilakukan atas dasar suka sama suka dan korban tidak menolaknya. JN juga tidak mengetahui perbuatannya telah mengakibatkan korban yang masih berusia 14 tahun tersebut hamil tujuh bulan.
"Saya khilaf," ujar JN.
Saat ini kasus asusila itu masih dalam penanganan UPPA Polres Tulungagung. Polisi masih melakukan pemeriksaan saksi korban maupun terlapor sebelum memproses lebih lanjut. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :