Kejari Pekanbaru Bakal Cek Lapangan Proyek Embung Perkantoran Pemko
Kamis, 13 September 2018 - 15:08:19 WIB
PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dalam proyek pembangunan Embung di kawasan perkantoran Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru yang berada di Tenayan Raya yang diduga bermasalah.
"Kita akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dalam kegiatan proyek tersebut," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo SH kepada halloriau.com, Kamis (13/9/2018) di ruangnya.
Lebih lanjut, Odit panggilan akrabnya rencananya akan turun ke lokasi untuk mengecek pembangunan proyek yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 dan 2017 itu.
"Kita juga akan cek ke lapangan untuk mengecek kegiatan itu," tegas Odit.
Ditambahkannya, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima laporan terkait proyek pembangunan yang diduga bermasalah itu.
"Belum ada laporan (dari masyarakat). Kita juga berterima kasih dengan adanya informasi ini," tambah Odit.
Untuk diketahui, pembangunan proyek penanggulangan banjir untuk irigasi air di kawasan perkantoran, terkesan berantakan. Sesuai data, proyek tersebut awalnya dikerjakan oleh PT Tarum Jaya Mandiri, dengan nilai Rp6.512.750.000 tahun 2016.
Belakangan, diketahui proyek tersebut kembali dikerjakan tahun 2017, dengan judul pembangunan Embung di kawasan perkantoran Kota Pekanbaru.
Namun, berbeda dengan awalnya, kali ini proyek tersebut dikerjakan oleh PT Fajar Berdasi Gemilang, dengan harga penawaran Rp11.975.060.000. Apun Satuan Kerja (Satker), dibawah kendali SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera III Provinsi Riau
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :