PASIR PANGARAIAN- Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Rokan Hulu (Rohul) inisial JA alias Anik (41) dan rekannya JS resmi ditetapkan tersangka oleh Satuan Resnarkoba Polres Rohul.
JA dan JS ditangkap anggota Satuan Resnarkoba Polres Rohul, dari dua lokasi berbeda pada Rabu (1/8/2018). Keduanya diindikasi sindikat jaringan Narkoba dan terancam hukuman penjara 15 tahun.
Pasca ditangkap polisi atas kepemilikan Narkoba jenis sabu sekitar 2 gram ditemukan polisi di taman bunga anggrek dalam pekarangan rumahnya di Lingkungan Harapan Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu, Dirut PD BPR Rohul, JA alias Anik, akhirnya buka mulut soal penangkapan dirinya.
JA alias Anik sambil terisak mengaku ke wartawan dirinya, bukan bandar atau pengedar Narkoba seperti disangkakan kepada dirinya. Diakuinya, dirinya sudah jadi "budak" Narkoba antara 2 sampai 3 tahun terakhir, danhanya sebagai pemakai.
JA mengatakan, dirinya tidak tahu menahu, dan siapa yang meletakkan paket sabu di taman bunga anggrek yang ada di pekarangan rumahnya, sebelum anggota Satuan Resnarkoba Polres Rohul melakukan penggeledahan.
Walaupun demikian, sebagai warga negara Indonesia yang baik, JA mengatakan dirinya akan taat hukum siap menjalani dan menghadapi proses hukum yang sedang menjeratnya.
"Saya bukanlah seperti yang disangkakan, (sebagai) pengedar, tidak sama sekali. Ini orangnya (sambil menunjuk rekannya JS) yang tahu persis siapa yang punya barang, saya hanya membantu. Ada berapa kali saya bantu," jelas JA sambil terisak di Mapolres Rohul.
Diakui JA, dirinya juga bukan perantara Narkoba, sebab dia tak pernah mendapatkan keuntungan dari bisnis haram tersebut. Ia mengaku hanya membantu mengenalkan JS kepada rekannya insial IY di Kota Pekanbaru yang kini masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO Polres Rohul.
Dikatakan JA, IY sudah mengenalnya, sehingga belum percaya sepenuhnya terhadap pelaku JS, residivis perkara Narkoba sebelumnya. Setiap barang dipesan JS dititipkan ke dirinya.
"Ketika membantu mengenalkan orang ini (antara JS dengan IY). Setelah orang itu kenal, orang itu transaksi langsung, pembayaran biasanya dilakukan via transfer, langsung ke rekening bersangkutan yang punya barang (pelaku IY)," ungkap JA.
"Karena yang di Pekanbaru pelaku IY kenal saya, belum percaya dengan si Andi atau JS," tambahnya.
Dirut PD BPR ini mengakui, dirinya terpengaruh ikut mengkonsumsi Narkoba dan menjadi pecandu tidak ada hubungannya dengan masalah keluarga atau masalah pekerjaan.
Dulunya kata JA lagi, dirinya memang punya kehidupan buruk, lama bergaul dengan pelaku pengedaran Narkoba di Pekanbaru. Kebiasaan sebagai pemakai tidak bisa berhenti, sampai dirinya ditangkap anggota Satuan Resnarkoba Polres Rohul di dekat Sekolah Luar Biasa atau SLB Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu, Rabu (1/8/2018).
JA mengakui, awalnya dirinya hanya mencoba-coba Narkoba, namun pada akhirnya dia terjerumus dan menjadi pemakai Narkoba aktif sekira dua sampai tiga tahun terakhir.
Ketika ditanya apakah selama ini rumahnya memang dijadikan tempat penyimpanan Narkoba, JA membantahnya. Dirinya tidak tahu siapa yang meletakkan sabu di taman bunga anggrek yang ada di rumahnya.
"Itu tidak benar, bila di dalam rumah segala macam saat penggeledahan satupun tidak ada ditemukan."
"Saya akui sekali lagi saya pemakai iya saya akui, namun selama ini antara saya memakai dan pekerjaan saya pilah. Jadi kalau saya dinyatakan pengedar, pemilik barang itu tidak," tegasnya.
Terkait paket sabu sekira 2 gram bisa berada di taman anggrek rumahnya, JA mengaku ada orang yang mengantarnya, namun dirinya tidak tahu siapa pelakunya.
"Saya tidak mengetahui, siapa yang meletakkannya. Mereka rapi permainnya, sudah ada komitmen, bilamemang kalian mau butuh barang nanti diantar," tegas JA.
JA juga mengaku, belum mendapat kejelasan bagaimana statusnya sebagai Dirut PD BPR Rohul, namun ia sudah mendengar akan ada pertemuan antara BPR Rohul bersama Pemkab Rohul dengan pihak OJK di Pekanbaru pada Jumat (10/8/2018).
JA berpesan kepada generasi muda Rohul dan masyarakat untuk tidak mencoba-coba yang namanya Narkoba. JA mengaku juga siap menjadi Duta Narkoba jika memang ditunjuk.
Penulis: Feri Hendrawan
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :