Pelaku Pembunuhan di Tampan Tertarik dengan ISIS Sejak 2016, Polresta Pekanbaru Kordinasi Densus 88
PEKANBARU - Penyidik Polresta Pekanbaru harus bekerjasama dengan Detasemen Khusus (Sensus) 88 Anti Teror, terkait ditemukannya barang bukti 4 bendera ISIS, saat penangkapan pelaku pembunuhan berencana terhadap Ahmad Syahwat, Jumat (25/5/2018) lalu.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto kepada halloriau.com, Jumat (13/7/2018), mengatakan bahwa kedua pelaku diduga merupakan partisan jaringan terlarang itu.
"Aksi pembunuhan terhadap korban dilakukan RH dan Y. Diduga mereka partisan jaringan terlarang itu," ujar Susanto.
Dalam kasus perkara pelaku diduga partisan ISIS tersebut, sambung Susanto akan bekerjasama dengan Densus 88. Dirinya hanya sebatas menangani perkara pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka.
"Penyelidikan masih dilakukan oleh Densus. Kemudian ketika dinyatakan harus dibawa ke Jakarta oleh Densus untuk buka jaringan lainnya kita akan bekerjasama," beber Susanto.
Awalnya polisi tidak mengetahui pelaku ini diduga merupakan partisan jaringan ISIS. Saat ditangkap mereka terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap warga Kecamatan Tampan, polisi menemukan barang bukti 2 bilah pisau dan 4 bendera ISIS.
Pelaku RH yang ditangkap terlebih dahulu oleh polisi di kediamannya Komplek Perumahan Jalan Cipta Karya, mengaku mulai mempelajari dan tertarik dengan jaringan radikal tersebut sejak 2016.
Sementara pelaku yang kedua inisial Y ditangkap polisi saat tengah berada di daerah kota Batam, usai menghabisi nyawa korbannya.
"Saya mengenal ISIS sejak 2016. Awalnya dengan membaca artikel dari Facebook," kata RH saat berbincang dengan halloriau.com, Jumat (13/7/2018) saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru.
Selama itu hingga sekarang, menjalin komunikasi intens dengan teman dunia maya yang memiliki ketertarikan yang sama dengan jaringan ISIS tersebut.
"Saya tidak memiliki jaringan tertentu di Riau, dan tidak pernah bertemu dengan simpatisan maupun jaringan afiliasi ISIS lainnya. Hanya di Facebook saja berteman," singkat RH.
Saat ini, mereka telah mendekam di balik jeruji sel Polresta Pekanbaru untuk proses pemeriksaan limpahan berkas ke Jaksa untuk disidangkan. Mereka melakukan pembunuhan tersebut tepat saat bulan Ramadhan dengan alasa sakit hati terhadap perkatan korban.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :