www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
12 Unit Rumah Kebakaran, Dinsos Bengkalis Serahkan Bantuan di Desa Pamesi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Tanda Tangan Palsu Sertifikat Lahan, LSM Perisak Masih Tunggu Jawaban Kakanwil BPN Riau
Senin, 11 Juni 2018 - 14:37:31 WIB

PEKANBARU - Kasus pengambilan paksa lahan seluas 4.000 meter persegi menggunakan sertifikat tanah diduga palsu, di Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, berlanjut. Pihak Sofyan Ramli (72) selaku pemiliknya melaporkan Bachtiar Ali ke Polresta Pekanbaru.

Ketua Umum DPP LSM Perisai Sunardi selaku pihak Sofyan Ramli menginformasikan kepada halloriau.com, Senin (11/6/2018) siang, bahwa laporan ditindaklanjuti ke penyidik.

"Kita sudah temukan beberapa bukti adanya indikasi pemalsuan surat tanah dimiki Bachtiar Ali. Sudah dilaporkan pengaduannya ke Polresta Pekanbaru," ungkap Sunardi.

Semua temuan ini, kata Sunardi berawal adanya kejanggalan tanda tangan palsu mengatasnamankan Kepala BPN Bangkinang Rusli Yosup. Namun tandatangan tersebut sangat berbeda dengan aslinya yang dulu.

"Tanda tangan ini, sudah kita pertanyakan ke Kakanwil BPN Provinsi Riau melalui surat resmi dan tinggal menunggu jawabannya," sebut Sunardi.

Selain itu, menurut Sunardi permasalahan penyakit ini, diduga adanya permainan salah seorang seorang oknum mantan BPN, yang merekayasa seolah-olah pemilik lahan pertama (Satem,red) menjual ke Yeriaty Bachtiar (telah meninggal).

"Itu bohong. Sebenarnya yang melakukan transaksi itu sendiri adalah oknum mantan BPN, ada 2 saksi yang melihatnya," tegas Sunardi.

Kata Sunardi juga, dengan adanya laporan pengaduan ke penyidik Polresta Pekanbaru, pada tanggal 28 Mei 2018, diharapkan, pihak kepolisian benar-benar dapat mengusut tuntas atas temuan indikasi pemalsuan surat tersebut.

"Dengan laporan ini, orang yang sebenarnya memiliki lahan ini dapat benar-benar berhak mendapatkan kembali haknya semula dan tersisih dari gangguan lainnya," harap Sunardi.

Terkait tanda tangan Satem, kata Sunardi, dari keterangan ahli waris, ia tidak bisa baca tulis. Sementara saat Sofyan Ramli membeli tanah itu, Sartem bisanya hanya cap jempol, tidak tanda tangan.

"Ini jelas tanda tangan yang dimiliki Yeriaty Bachtiar di surat ganti rugi itu palsu. Lalu pena yang digunakan tidak saat berada di tahun 1972, kemudian sertifikat yang digunakan sebagai atas Kepala BPN Bangkinang Rusli Yosup, itu sangat beda jauh, kita punya bukti itu semua. Ini dasar kita kembali menaikkan kasus ke polisi," terang Sunardi.

Atas temuan kejanggalan ini, pihaknya akan menindaklanjuti ke pihak yang berwajib untuk mengambil ahli kekuasaan tanah milik Sofyan Ramli kembali. Sesuai harga tanah saat ini, luas lahan 4000 meter persegi yang dimilikinya sudah setara dengan Rp32 miliar.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto saat dihubungi halloriau.com, mengatakan laporan masih sebatas pengaduan.

"Belum laporan polisi lagi. Masih kita dalami kasusnya, karena perkara tersebut sudah digugat oleh Sofyan Ramli. Namun dimenangkan oleh pihak Bachtiar Ali," ujar Bimo.

Lahan di Simpang Tiga itu dulunya masuk kawasan Kampar, lalu mekar masuk wilayah Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, dibeli Sofyan Ramli dari pemiliknya pertama Bu Satem diketahui ahli warisnya Kartorejo tahun 1972 dengan harga tanahnya Rp275 ribu dasar Surat Keterangan Tanah (SKT).

Sofyan Ramli pensiunan pegawai Bea dan Cukai Riau, memberikan surat tanah ke Bachtiar Panser rekan sekerjanya untuk pengurusan sertifikat. Namun seiring berjalannya tahun, ia tidak mendapatkan kembali surat itu sampai saat ini.

"Awalnya surat tanah saya titipkan ke Bachtiar Panser satu kerja dulu di Bea dan Cukai untuk pengurusan. Namun tidak dikembalikan sampai saat ini. Hanya copy-an yang kita pegang dan semuanya lengkap," akui Sofyan Ramli.

Belakangan, sejak tahun 2009 muncul  orang menguasai tanahnya itu dengan mengantongi surat tanah bersertifikat yang diketahui rekannya juga, bernama Bachtiar Ali. Tapi sertifikat tanah itu atas nama istrinya Yeriaty Bachtiar (telah meninggal).

Proses persidangan pun ditempuh kedua belah pihak antara Sofyan Ramli dengan Yeriaty Bachtiar di pengadilan negeri Pekanbaru. Tapi dengan menampilkan bukti yang dikantongi Yeriaty Bachtiar, berujung kemenangan bagi mereka.

"Memang di pengadilan kita kalah dengannya (Yeriaty Bachtiar, red). Semua telah kita tempuh, sampai ke Mahkamah Agung. Tetap kalah, tapi ada celah menunjukkan adanya dugaan sertifikat palsu dan tanda tangannya juga. Itu yang mau kita naikkan lagi," terang Sofyan Ramli.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis menyerahkan bantuan ke korban kebakaran di Desa Pamesi (foto/Zulkarnain)12 Unit Rumah Kebakaran, Dinsos Bengkalis Serahkan Bantuan di Desa Pamesi
Persone Polres Pelalawan olah raga di gelanggang olah raga kota Pangkalan Kerinci (foto/Andi)Personel Polres Pelalawan Gelar Olah Raga Umum
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto anggarkan kendaraan untuk desa (foto/int)Pemprov Riau Alokasikan Anggaran Rp45 Juta per Desa untuk Beli Kendaraan Operasional
Ilustrasi harga TBS sawit di Riau turun pekan ini (foto/int)Harga Sawit Plasma di Riau Turun Jadi Rp2.860 per Kg
Calon kepala daerah independen harus mengantongi jumlah minimal dukungan untuk maju Pilkada (ilustrasi)Ingin Maju Pilkada Riau Secara Independen? Ini Jumlah Minimal Dukungan yang Harus Disiapkan
  Kadisnakertrans memperingati Hari Buruh atau May Day tahun 2024 di Gedung Olahraga Gelanggang Remaja (foto/yuni)Peringati May Day, Pemprov Riau Undang Serikat Buruh Sampaikan Aspirasi
Wakapolres Rohil, Kompol Ricky pimpin Apel kesiapsiagaan dalam rangka Hari Buruh atau May Day (foto/afrizal)Peringatan May Day, Personel Polres Rohil Lakukan Patroli dan Pengamanan
Rekan media, pers kampus, serta korporasi/institusi hadiri SPS Awards ke-15 di Jakarta (foto/ist)SPS Awards ke-15 Kembali Digelar, Dukung Pers Sehat Demokrasi Kuat
Erianda mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati ke DPC PDIP Rokan Hilir (foto/afrizal)Maju di Pilkada Rohil, Putra Annas Maamun Mantap Daftar ke PDI-P
Wakil Bupati Inhu Drs Junaidi Rachmat (kiri) menghadiri prosesi penabalan gelar adat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Tuan Akmal Abbas (foto/andri)Wabup Junaidi Hadiri Gelar Penabalan Adat Kajati Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved