Dua Truk Diduga Bawa Barang Ilegal Ditahan Bea Cukai Pekanbaru
Minggu, 03 Juni 2018 - 17:51:04 WIB
PEKANBARU - Dua truck yang mencurigakan diduga membawa barang-barang ilegal diamankan Bea Cukai Pekanbaru bersama Denpom Pekanbaru di Pelabuhan Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Sabtu (2/6/2018) siang.
Informasi yang dirangkum halloriau.com, dua truk yang diamankan, pertama truk warna hijau yang diamankan Sabtu (2/6/2018) siang. Truk kedua warna oranye, Minggu (3/6/2018) dinihari.
Truk ini ditangkap usai keluar dari Kapal Roro asal Tanjung Balai Karimun yang baru bersandar. Diduga ada benda-benda elektronik ilegal, seperti handphone. Ada beberapa dus handphone yang disembunyikan dalam truk tersebut.
Dus handphone ini disusun di bagian paling bawah. Diperkirakan, ada puluhan bahkan ratusan handphone berbagai merek. Bagian atasnya, ditumpuk benda-benda ilegal lainnya.
Humas Bea Cukai Pekanbaru, Agus Rinaldo Simajuntak, juga mengetahui bahwa adanya penangkapan terhadap dua truk yang membawa barang ilegal tersebut.
"Tunggu sebentar ya mas, nanti saya kabari lagi," pungkasnya.
Pantauan di lapangan, truk warna oranye sudah berada di Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Jalan Sudirman Ujung. Belum dilakukan pembongkaran dan masih tertutup terpal pada baknya. Sedangkan truk warna hijau masih dalam perjalanan menuju Pekanbaru.
Petugas jaga kantor Bea Cukai belum mengetahui pasti isi di dalam truk warna orange. Truk dengan plat B 9560 UYX jenis Mitsubishi Fuso, kata petugas jaga sudah terparkir sejak Minggu (3/6/2018) pagi tadi.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :