www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kurir Sabu Gembong Narkoba di Inhu Alexander Dikurung 16 Tahun Penjara
Jumat, 18 Mei 2018 - 11:43:38 WIB

INHU - Cristian alias Titi dan Dedi Indrawan alias Dedi yang merupakan kurir sabu-sabu dari gembong narkoba Alexander oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) saat gelar sidang perkara Narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Rengat dituntut 16 tahun penjara.

Keduanya merupakan kaki tangan Alexander alias Alex merupakan gembong Narkoba Inhu yang juga sedang menjalani sidang secara terpisah.

Sidang tersebut dipimpin oleh Omori Rotama Sitorus SH,MH sebagai Ketua Majelis dan Maharani Debora Manulang SH,MH serta Immanuel MP Sirait sebagai Anggota Majelis.

Tuntutan ini disampaikan oleh JPU dalam sidang tersebut yaitu Yoyok Satrio SH dan Rulif Yuganitra SH.

Yoyok Satrio SH saat dikonfirmasi seusai sidang mengatakan bahwa kedua terdakwa (Titi dan Dedi) kita tuntut dengan hukuman 16 tahun kurungan.

“Untuk Titi, kita dakwa dengan Permufakatan Jahat membeli narkotika, sedangkan Dedi kita dakwa dengan menguasai permupakan jahat menguasai narkotika,” singkatnya.

Sementara itu Humas PN Rengat Immanuel MP Sirait SH membenarkan bahwa sidang hari ini dengan agenda penyampaian tuntutan dari jaksa, dimana keduanya dituntut 16 tahun penjara.

“Keduanya diduga terlibat dalam jaringan narkoba yang dijalankan Alex,” katanya.

Sidang dilanjutkan minggu depan Rabu (23/5/2018). dengan agenda pembelaan terdakwa.

Penulis: Andri
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Piala Asia U-23 2024, Indonesia vs Irak.(ilustrasi/int)Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Deputy Head of Communications RAPP, Disra Alldrick foto bersama Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers 2023-2027, Januar P Ruswita.(foto: istimewa)Majalah Internal RAPP, APRIL Digest Raih SPS Award 2024
Peserta Safety Riding Competition Regional Riau 2024.(foto: istimewa)60 Peserta Ikuti Kompetisi Safety Riding Honda Regional Riau 2024, Ini Para Juaranya
Kegiatan Asistensi Penyusunan Rencana Aksi Kinerja Tahun 2024 Pemkab Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Dorong Komitmen Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Sakip
Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat ( Parmas) KPU Kepulauan Meranti, HanafiAda Gugatan di MK, KPU Kepulauan Meranti Tunda Penetapan Caleg DPRD Kabupaten Terpilih
  Pemain Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.(foto: int)Indonesia Unggul 1-0 atas Irak di Piala Asia U-23 2024
Inflasi di Riau.(ilustrasi/int)April 2024, Inflasi di Riau Capai 3,99 Persen
Edy Natar kembalikan formulir pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke NasDem Riau.(foto: detik.com)Edy Natar Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke 3 Partai Politik
Smart Manufacture dari XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Buka Jalan Baru Industri Manufaktur Indonesia
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso memimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024 di Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Peringatan Hardiknas di Bengkalis: Gerakan Merdeka Belajar Semarak di Tanah Melayu
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved