Sakit Jantung dan Asam Urat, Karyawan PT SSR Inhu Ditemukan setelah Tewas Berhari-hari
INHU - Diduga karena mengkonsumsi obat jantung dan asam urat, S DJ (57) warga Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang merupakan salah satu Karyawan PT. Swakarsa Sawit Raya (SSR) Desa Talang Jerinjing (Pengawas Lingkungan/Supervisi Lingkungan) ditemukan meninggal dunia.
Kondisi mayat korban dalam keadaan bengkak di dalam kamar Mess PT. SSR Desa Talang Jerinjing, Minggu (22/4/2018) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolres Inhu melalui Paur Humas Iptu Juhairi mengatakan untuk mencari penyebab kematian korban, penyidik telah mengambil keterangan dari Saksi Agustinus Panjaitan, warga Jl Lintas Timur Km 14 R T003/RW 001 Desa Talang Jerinjing Kec. Rengat Barat dan Stenly Manalu, yang juga karyawan PT SSR.
Sambung Paur Humas menurut keterangan dari saksi kronologi kejadiannya pada hari Minggu tanggal 22 April 2018 sekira pukul 16.00 WIB, saat Agustinus Panjaitan sedang berjaga di timbangan pabrik, saksi disuruh oleh atasannya untuk memanggil korban di rumahnya, lalu saksi pergi ke rumah korban dan memanggil korban dengan cara mengetuk pintu rumah.
Tetapi tidak ada sahutan. Pintu rumah dan jendela dalam keadaan terkunci serta kendaraan milik korban masih ada di depan rumah.
"Lalu saya turun lagi ke timbangan, pintu terkunci dan kendaraan milik korban ada," ujar Humas lagi, menirukan keterangan saksi.
"Sekira Jam 17.00 WIB, saksi bersama manajer kembali ke rumah korban untuk melihat kembali keadaan korban di rumah, karena merasa curiga diputuskan untuk mencongkel jendela kamarnya. Dibuka, ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dalam keadaan terlentang," jelas Ipda Juraidi.
Terakhir lanjut Juraidi, korban terlihat masuk kerja hari Jumat tanggal 20 April 2018. Korban ada riwayat sakit jantung dan hingga terakhir ditemukan meninggal dunia masih dalam proses terapi. Kondisi korban ditemukan dalam kamar dalam kondisi mayat bengkak dengan ciri - ciri memakai kaos oblong warna putih, celana dalam warna abu - abu dan kaos kaki abu - abu.
Posisi telentang di dalam kamar di lantai samping Springbed, kondisi sudah membengkak di hidung, mulut mengeluarkan darah, kulit sebagian bercak merah dan urat timbul. Tangan korban kondisinya menggenggam dan kuku tangan berwarna kebiruan.
Tindakan yang dilakukan Tim Identifikasi Polres Inhu yang dipimpin Ipda Aditya Perdana, STK dan personel Polsek Rengat Barat mendatangi TKP. Dengan hasil olah TKP, ditemukan obat jantung dan obat asam urat dengan tanggal berobat 8 Maret 2018 yang tertulis di bungkusan obat.
"Di TKP tidak ditemukan tanda-tanda tindak pidana. Jasada korban lalu dibawa ke RSUD Indrasari Pematang Reba. Hasil Visum Mayat oleh Dr. Rudi Ardian adalah tidak ada tanda-tanda kekerasan, meninggal diperkirakan 2 hingga 3 hari," ujarnya.
Penyidik telah menghubungi keluarga korban dan membuat surat pernyataan bahwa keluarga telah menerima kematian dan tidak bersedia dilakukan otopsi.
"Saat ini jenazah telah dibawa oleh anaknya ke Pekanbaru untuk dilakukan proses kremasi," singkat Iptu Juraidi.
Penulis: Andri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :