www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Besok Malam Pj Wako Pekanbaru Gelar Nobar Semifinal AFC U-23 2024, Parkir Gratis!
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Lagi Disidang Kasus Korupsi di Kepri, Tahap II Kasus Korupsi Mantan PD II Fisip UR di Riau Ditunda
Kamis, 12 April 2018 - 18:52:23 WIB

PEKANBARU - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru harus bersabar pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Fakultas Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Riau (UR) dari penyidik Polresta pekanbaru. Karena tersangkanya HS, mantan Pembantu Dekan (PD) II Fisip UR menjalani sidang kasus yang sama di Kepulauan Riau.

Selain HS yang menjalani persidangan korupsi pengadaan di Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Kepri, ada juga tersangka lainnya, yakni dari pihak kontraktor atas nama Riswandi. Pembangunan ini memakai anggaran sebesar Rp9 miliar lebih, yang bersumber dari APBN Perubahan tahun 2012.

"Dia (HS) ada juga terlibat kasus korupsi di Kepri dan disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Pinang, selain di Pekanbaru. Nah saat ini kita masih menunggu putusan dari sana," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo, kepada halloriau.com, Kamis (12/4/2018) di ruangannya. 

Ia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang. Dari koordinasi tersebut, tersangka HS saat ini persidangan masih dalam proses pembuktian yang mendatangkan ahli.

"Jadi kita tunggu itu dulu putusan PB-nya," tegas Odit. 

Sementara itu, penyidik Polresta Pekanbaru telah menyerahkan berkas perkara lanjutan kasus ini. Ada lagi tersangka barunya yang kini proses penyidikannya masih diupayakan penyidik untuk menyusul 2 tersangka HS dan Riswandi. 

"Penyidik dari Polresta Pekanbaru sempat menyerahkan berkas, setelah ditelaah jaksa, masih ditemukan adanya kekurangan P19 atau berkas belum lengkap," sambung Odit. 

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka baru, yakni inisial Z selaku pegawai negeri sipil (PNS) di Fisip UR, kemudian BJ selaku pihak swasta, dan EG selaku PNS Pemprov Riau.

"Kita juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 17 Januari 2018 lalu. Ada tiga SPDP yang diterima, yaitu untuk ketiga tersangka baru," ungkap Odit. 

Data yang dihimpun, Z merupakan dosen di UR, menjabat selaku Ketua Tim Teknis pembangunan proyek yang dilakukan pada 2012 lalu. Sementara BJ dari pihak rekanan, dan EG merupakan mantan Kabag ULP Pemprov Riau.

"Untuk mengikuti perkembangan berkas tiga tersangka ini, kita sudah menunjuk beberapa jaksa," pungkas Odit. 

Dalam kasus ini 3 tersangka ini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 3 Undang-undang Nomor 30 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Sebagaimana diketahui, dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan gedung Fisip UR tahun 2012 lalu, terlihat dari awal pelaksanaan proses lelang pada 2012 silam. Saat itu, proses lelang diketahui gagal hingga dua kali. Akibatnya, panitia lelang melakukan penunjukkan langsung (PL) untuk menentukan pelaksana kegiatan.

Sejatinya, yang boleh mengerjakan proyek tersebut adalah peserta lelang yang telah mendaftar. Karena dalam pendaftaran, peserta pastinya membuat surat keterangan penyanggupan. Namun, oleh panitia lelang dipilihlah rekanan yang tidak mendaftar sama sekali.

Proses penunjukkan tersebut dilakukan oleh panitia lelang bersama Z yang tak lain merupakan ketua tim teknis kegiatan tersebut. Adapun kontrak kerja ditandatangani oleh direktur rekanan yang diduga dipalsukan di depan panitia lelang dan Z.

Dalam realisasinya, pada akhir Desember 2012 pekerjaan hanya selesai sekitar 60 persen. Namun anggaran tetap dicairkan 100 persen. Meski bermasalah, perusahaan rekanan tidak di-blacklist oleh panitia, dan juga tidak dikenakan denda. 

Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Walikota Pekanbaru gelar Nobar Piala Asia U-23 2024.(foto: dini/halloriau.com)Besok Malam Pj Wako Pekanbaru Gelar Nobar Semifinal AFC U-23 2024, Parkir Gratis!
Kafilah Bengkalis di MTQ ke-42 Riau.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Ditunjuk jadi Tuan Rumah MTQ ke-43 Riau 2025
Warga RT 08/11 Jalan Raja Pelalawan gotong royong.(foto: andi/halloriau.com)Jaga Kekompakan, Warga RT 08/11 Jalan Raja Pelalawan Bersihkan Lingkungan
Pengunjung Mal Living World Pekanbaru sambangi event Honda at Family Day 2024.(foto: istimewa)Ada EM1, Pengunjung Living World Pekanbaru Antusias ke Pameran Honda at Family Day
Pemkab Rohil kerjasama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen.(foto: afrizal/halloriau.com)Pemkab Rohil Gandeng PT Asuransi Jiwa Taspen untuk Perlindungan ASN
  Pameran Honda Arista Sudirman di Mal SKA Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)Hadir di Mal SKA Pekanbaru, Honda Arista Ada Promo DP Rendah
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto saat konferensi pers jelang Gernas BBI-BBWI Riau.(foto: sri/halloriau.com)Digelar 3 Hari, Gernas BBI-BBWI Riau Dimeriahkan Virgoun Hingga Angel Karamoy
Bawaslu Rohil rekrutmen ulang anggota Panwaslu Kecamatan.(foto: afrizal/halloriau.com)Bawaslu Rohil Mulai Rekrutmen Ulang Anggota Panwaslu Kecamatan Jelang Pilkada 2024
Kafilah Pelalawan Juara 5 MTQ ke-42 Riau 2024.(foto: andi/halloriau.com)Raih Juara 5 MTQ ke-42 Riau 2024, Ini Harapan Bupati Pelalawan
Pengerusi Jawatankuasa Pelancongan, Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Negeri Kelantan, Datuk Kamarudin Md Nor bersama Astindo Riau dalam B2B di Pekanbaru (foto/ist)Perkenalkan Wisata Unggulan, Kelantan Malaysia Gelar B2B Bersama Travel Agent di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved