Pesta Narkoba, 3 Pria dan 1 Wanita Digerebek Polisi Meranti
Kamis, 12 April 2018 - 17:05:19 WIB
SELATPANJANG - Empat orang warga Selatpanjang, Kepulauan Meranti digerebek polisi saat pesta Narkoba di Jalan Rintis Gang Akasia, Kelurahan Selatpanjang Timur, Rabu (11/4/2018). Satu dari empat tersangka yang ditangkap berjenis kelamin wanita.
Keempat tersangka adalah PS (28), SL (21), FS (36), dan MN (36). PS merupakan tersangka berjenis kelamin perempuan dan belum menikah.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek mengatakan, penangkapan keempat tersangka merupakan hasil penyelidikan Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti selama 2 minggu.
"Tersangka PS sudah menjadi target kami dalam memberantas peredaran Narkoba di Meranti," ujar La Ode Proyek, Kamis (12/4/2018).
Kronologis kejadian Rabu siang itu, anggota Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti mengetahui bahwa target atas nama PS sedang berada di rumahnya.
Kemudian, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba dan KBO langsung menuju ke rumah yang diduga tempat pesta Narkoba.
Saat tiba di rumah, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan yang disaksikan oleh ketua RW.
Saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan, tim menemukan empat di dalam rumah tersebut. Diantaranya, tiga laki-laki dan seorang orang perempuan berhasil ditangkap.
Ketika dilakukan penggeledahan rumah milik tersangka polisi menemukan barang bukti narkoba.
Menurut pengakuan PS, sabu tersebut dari IN, (DPO). Sabu itu rencananya akan dijual kembali.
"Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres AKBP La Ode Proyek SH.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas saat penggerebekan adalah sembilan paket diduga Narkotika jenis sabu (seluruhnya seberat ± 1,46 gram), satu buah kotak kaleng permen warna merah jambu tempat penyimpanan 9 sembilan paket diduga narkotika jenis sabu.
Uang tunai Rp3,2 juta diduga uang hasil penjualan narkotika jenis sabu, satu set alat isap (bong), dua buah plastik sisa pakai sabu, satu unit HP merek Samsung Lipat warna putih, satu buah HP merek Oppo warna hitam.
Satu buah HP merek Nokia warna hitam, satu buah HP merek Nokia warna putih, satu buah HP merek LG warna hitam, satu buah gunting, dua buah buah sendok yang terbuat dari kertas, dan satu bungkus plastik klep warna bening.
Penulis : Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :