Usai Diduga Cabuli Bocah 4 Tahun, Tersangka Beri Rp2.000
Rabu, 07 Maret 2018 - 07:24:54 WIB
PEKANBARU - Bagai disamber petir disiang bolong, seorang ibu warga Desa Japura, Kabupaten Inhu, mengetahui anak tercintanya inisial ZR menjadi korban perbuatan cabul anak dibawah umur yang dilakukan tersangka, inisial DT (47).
Korban yang masih berumur 4 tahun 2 bulan ini menjadi lampiasan nafsu setan tersangka yang juga tetangganya sendiri. Usai kejadian itu korban diberi uang sebesar Rp2000.
Kejadian berlangsung Senin (5/3/2018) sore, saat itu korban bermain sama anak tersangka dirumahnya. Dengan meraba tubuh korban sampai bagian terpenting.
Ibu korban yang curiga anaknya mendapat uang Rp2000, langsung menanyakan asal usulnya. Dengan polosnya sang anak menceritakan bahwa uang itu diberi tersangka, usai merabanya.
Tidak senang atas perbuatan tersangka, ibu korban langsung membuat laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Lirik. Berharap mendapat perlidungan hukum.
"Tersangka sudah kita amankan sesuai laporan ibu korban yang mengetahui anaknya menjadi korban diduga pencabulan anak dibawah umur," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Selasa (6/3/2018).
Guntur juga menghimbau kepada warga untuk sekiranya selalu menjaga anak-anaknya dari para pelaku-pelaku tindak kejahatan. Tetap memperhatikan segala tingkah laku anak dan memberikan ilmu agama.
"Jangan mudah percaya pada orang yang belum dikenak kali untuk menjaga anggota keluarga. Serta memberikan perhatian kepada anak dan ilmu agama," pesan Guntur.
Penulis: Helmi
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :