PEKANBARU - Terkait dugaan korupsi pipa transmisi PDAM Kabupaten Indragiri Hilir, kini Polda Riau jadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yang telah ditetapkan statusnya bulan Febuari 2018 lalu.
"Pekan ini kita jadwalkan pemeriksaan perdana untuk kedua tersangka EM dan SB," ungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan kepada halloriau.com, Senin (5/3/2018).
Menurut Gidion, pemeriksaan pertama terhadap tersangka ini bentuk upaya penyidik untuk melengkapi berkas-berkas penyelidikan yang nantiknya akan diserahkan ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
"Saksi-saksi yang telah kita periksa ada 15 orang. Diantaranya dari kalangan pejabat Dinas Pekerjaan Umum (ASN) hingga kontraktor dan pekerja proyek," sambung Gidion.
Dua orang tersangka ini EM merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sementara itu, SB merupakan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani gelar perkara yang dilakukan Polda Riau, Febuari 2018.
"Penyidik masih akan terus melakukan pengembangan dalam perkara tersebut. Tdak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," singkat Gidion.
Kasus ini mencuat adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau tahun 2013 ini, menghabiskan dana sebesar Rp3 miliar lebih. Diduga tidak sesuai spesifikasi, yang mengakibatkan potensi kerugian negara Rp1 miliar lebih.
Sementara pada lokasi pekerjaan pemasangan pipa, tidak ditemukan galian sama sekali, bahkan pipa dipasang di atas tanah. Selain itu, pada item pekerjaan timbunan bekas galian, juga dipastikan tidak ada pekerjaan timbunan kembali, karena galian tidak pernah ada.
Proyek dimulai 20 Juni 2013 sampai dengan 16 November 2013, sementara pada akhir Januari 2014 pekerjaan belum selesai. Seharusnya, kontraktor pelaksana PT Panotari Raja diberlakukan denda keterlambatan. Namun pihak Dinas PU Riau disebut tidak melakukan hal tersebut.
Selain itu, Dinas PU Riau juga diduga merekayasa serah terima pertama pekerjaan atau Provisional Hand Over sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan/PHO Nomor: 0/BA.ST-I/FSK.PIPA.TBH.XII/2013 tanggal 13 Desember 2013.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :