Tangkap Pelaku Pemurnian Emas
Polres Kuansing Amankan 3 Pentolan Emas dan Uang Rp 5,674 Juta
Sabtu, 03 Maret 2018 - 15:22:03 WIB
TELUK KUANTAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing mengamankan satu pelaku diduga melakukan pengolahan dan pemurnian mineral dan emas bukan pemegang izin pertambangan yang beroperasi di Dusun Pasir Putih, Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kamis (1/3/2018) lalu.
Pelaku berinisial Ydrm alias Pak Mega seperti yang dikenal warga Dusun Pasir Putih, Desa Koto Rajo, Kecamatan KHS. Dari hasil penangkapan berhasil diamankan 3 pentolan emas, uang Rp 5,674 juta, tembikar, sejumlah tabung gas, satu tabung oksigen, satu buku nota, timbangan elektronik, kalkulator, penjepit, bubuk pijar dan satu unit handphone.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH,S.Ik melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral yang bukan dari pemegang izin usaha pertambangan (bakar emas,red) beroperasi di Dusun Pasir Putih, Desa Koto Rajo.
Kemudian sekira pukul 18.50 Wib anggota Opsnal yang dipimpin oleh Kateam Opsnal Sat Reskrim langsung menuju lokasi, dan menjumpai pelaku yang melakukan aktifitas pengolahan dan pemurnian mineral.
"Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Mako Polres Kuansing guna penyelidikan lebih lanjut,"ujar Lumban.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :