www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPD Perindo Inhu Bersama Balon Bupati Ade Agus Silaturahmi ke DPW
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Fiktif
Kadis dan Bendahara Dishut Kampar Resmi Ditahan Polda Riau
Senin, 26 Februari 2018 - 18:38:16 WIB
Penahanan tersangka oleh Polda Riau
Penahanan tersangka oleh Polda Riau

Baca juga:

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau resmi menahan 2 orang tersangka dugaan korupsi di Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Kampar, Senin (26/2/2018) sore. Penahanan terkait dugaan pemotongan dana perjalanan Dinas fiktif tahun anggaran 2014 sampai 2015.

Adapun tersangka yang ditahan Polda Riau inisial MS selaku Kepala Dinas Kehutanan dan TG sebagai Bendahara Dinas Kehutanan. Dalam prosesnya meraka ditahan di Mapolda Riau selama 20 hari.

Kepala Sub Bidang Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Dasmin Ginting kepada halloriau.com, Senin (26/2/2018) sore mengatakan proses penyelidikan dari tahun 2016 silam.

Menurut Dasmin, modus yang dilakukan dua orang tersangka ini sendiri membuat anggaran perjalanan dinas fiktif dan perjalanan dinas yang benar-benar nyata. Namun pada faktanya, anggaran tersebut dipotong.

"Satu perjalanan dinas fiktif dan satu lagi nyata. Tapi dana anggaran perjalanan tersebut dipotong oleh mereka dan digunakan diluar dari ketentuannya," terang Dasmin.

Sementara itu, proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polda Riau sejak tahun 2016 silam dengan kordinasi pihak Jaksa untuk mengetahui petunjuk baru. Untuk permudah proses lebih lanjut, tersangka ditahan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, berkas perkara tersangka ini akan menjalani tahap II dan menjalani proses persidangannya," lanjut Dasmin.

Mengenai kerugian negara yang dihasilkan dalam proses tim audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP), yang didapat penyidik mencapai Rp3,6 miliar.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Undang-ndang No 31 Tahun 1999 sebagai mana diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001, Pasal 2 dan Pasal 3 tentang tindak korupsi. Ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: Helmi
Editor: Budy

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bacalon Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto bersilaturahmi dengan Perindo Riau.(foto: dasmun/halloriau.com)DPD Perindo Inhu Bersama Balon Bupati Ade Agus Silaturahmi ke DPW
Walikota Dumai, Paisal saat peresmian RS Naray Hospital.(foto: bambang/halloriau.com)Resmikan RS Naray Hospital: Walikota Dumai Optimis Jadi Destinasi Wisata Kesehatan
Pemkab Rohil rapat persiapan keberangkatan JCH Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Pemkab Rohil Mulai Persiapan Keberangkatan JCH
Pelantikan DPC DMI Sinaboi.(foto: afrizal/halloriau.com)Pelantikan DPC DMI Kecamatan Sinaboi: Sinergi Baru Pengembangan Masjid dan Musala
Wan Heri Azmi sebagai Ketua POBSI Rohil terpilih.(foto: afrizal/halloriau.com)Aklamasi, Wan Heri Azmi Pimpin POBSI Rohil 2024-2028
  Pelatihan kesukarelawanan Dispora Riau.(foto: rivo/halloriau.com)Dispora Riau Gelar Pelatihan Kesukarelawanan Pemuda Tahun 2024
Tol Padang-Sicincin.(foto: rivo/halloriau.com)HK Fokus Selesaikan Proyek Tol Padang-Sicincin di Akhir 2024
Bupati Pelalawan, Zukri saat hadiri acara Minang Bakumpua Basamo.(foto: andi/halloriau.com)Bupati Zukri Ajak Masyarakat Pelalawan Bantu Korban Bencana Alam di Sumbar
Honda Brio di Showroom Honda Soekarno Hatta Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lewatkan, Honda Soekarno Hatta Pekanbaru Hadirkan Program AMAYZING DEALS
Bakal calon Bupati Kepulauan Meranti, Ir H. Nazaruddin Nasir didampingi istrinya, 
Suci RetnoningsihSilaturahmi di Lorong Pisang, Nazaruddin Nasir Nyatakan Maju di Pilkada Kepulauan Meranti
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved