www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Penemuan Mayat Tanpa Mata dan Telinga Gegerkan Warga di Agam Sumbar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jadi Bandar Narkoba, Ronaldo Rohil Diancam Hukuman Mati
Jumat, 16 Februari 2018 - 14:27:30 WIB

PEKANBARU - Ronaldo (36) terancam akan menghabiskan sisa hidupnya di dalam penjara, bahkan hukuman mati menantinya. Pasalnya polisi menangkap dia bersama barang bukti 12 paket sabu ukuran besar dan 135 butir pil ekstasi, Kamis (15/2/2018) dini hari.

Tersangka diduga sebagai bandar narkotika ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di Jalan Sudirman, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.

"Dia bandar narkoba. Kabarnya sering edarkan sabu dan ekstasi di wilayah Rohil," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Jumat (16/2/2018) siang.

Meski belum sempat mengedarkan narkoba ini ke tangan orang lain, polisi terlebih dahulu berhasil menggagalkannya dengan menciduknya di tengah Jalan Sudirman, Kecamatan Bagan Sinembah.

Saat penggeledahan, tersangka tidak dapat berkutik sabu 12 paket ditemukan beserta pil ekstasi sebanyak 135 butir dari tangannya yang dibawanya menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion.

"Belum sempat sampai ketangan orang lain narkoba itu. Kita sudah lebih duluan menangkapnya. Itu berkat laporan warga yang menyebutkan akan ada seorang bandar mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," terang Guntur.

Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan terhadap tersangka ini, dengan bermodalkan informasi dan ciri-ciri dia. Hingga tengah malam ditemukan tersangka dengan membawa sepeda motor Yamaha dengan membawa narkoba.

"Polisi masih mengembangkan kasus ini, meski dalam kasus ini terdapat baru 1 tersangka, tidak meyurutkan hati untuk menemukan tersangka lainnya yang diduga jaringan yang sama," pungkas Guntur.

Kini tersangka dibawa ke Mapolsek Badan Sinembah, Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan lebih mendalam. Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 114 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kematian mengenaskan Satpam KUD Plasma Sawit dii Agam masih misteri (foto/int)Penemuan Mayat Tanpa Mata dan Telinga Gegerkan Warga di Agam Sumbar
Politisi Nasdem, Maliki (kiri) satu-satunya balon Bupati Rohil yang hadiri undangan DPP PKB (foto/ist)Serius Maju di Pilkada 2024, Maliki Satu-satunya Balon Bupati Rohil yang Penuhi Undangan DPP PKB
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto memimpin upacara Hardiknas 2024.(foto: sri/halloriau.com)Pimpin Upacara Hardiknas, Ini Pesan Pj Gubri
Komisioner KPU Provinsi Riau, Nahrawi (foto:doc-KPU) Hari Ini Tujuh Kabupaten/Kota di Riau Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih
Hujan deras di Riau.(ilustrasi/int)BMKG Prediksi Hujan Deras Guyur Riau Sepanjang Hari ini
  Kadisdik Riau tak hadiri upacara peringatan Hardiknas Riau 2024.(foto: sri/halloriau.com)Tak Hadir Upacara Hardiknas, Kadisdik Riau Bakal Diperiksa Inspektorat?
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik tipis (foto/int)Naik Tipis, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Jadi Rp1,327 Juta
President Director and Chief Executive Officer Indosat, Vikram Sinha.(foto: istimewa)Indosat Catat Kinerja Solid di Kuartal Pertama 2024, Dukung Transformasi Digital Indonesia
Sebaran titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)Hotspot di Sumatera Pagi ini Tersisa 7 Titik, Riau Paling Banyak
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin Beroperasi Gratis Juli 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved