www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Plt Gubri Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Bullying
 
Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik, Tembus Rp3.859,87 per Kg
Selasa, 07 Juli 2026 - 13:06:10 WIB
Ilustrasi harga sawit plasma di Riau kembali menguat pekan ini (foto/int)
Ilustrasi harga sawit plasma di Riau kembali menguat pekan ini (foto/int)

PEKANBARU - Kabar baik datang bagi petani kelapa sawit mitra plasma di Riau. Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga resmi menetapkan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kemitraan untuk periode 8 hingga 14 Juli 2026. Kenaikan tertinggi terjadi pada tanaman berumur 9 tahun yang kini dihargai Rp3.859,87 per kilogram.

Penetapan harga terbaru tersebut menggunakan formula sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025. Regulasi baru ini diterapkan untuk memastikan proses penetapan harga berlangsung lebih transparan, akurat, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha sawit.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, mengatakan tren harga TBS pada pekan ini menunjukkan penguatan berdasarkan hasil kajian rendemen terbaru dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.

"Kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok kelapa sawit umur 9 tahun, yang mengalami apresiasi sebesar Rp 28,11 per kilogram atau naik sekitar 0,73 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian TBS untuk kelompok umur prima tersebut resmi dipatok menjadi Rp 3.859,87 per kilogram," ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Menurut Supriadi, penguatan harga TBS dipengaruhi membaiknya harga komoditas sawit di pasar. Dalam sepekan terakhir, harga Crude Palm Oil (CPO) naik Rp32,68, sedangkan harga kernel atau inti sawit melonjak Rp453,02 dibandingkan pekan sebelumnya. Sementara itu, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp19,77 per kilogram dengan Indeks K sebesar 92,87 persen

Ia menjelaskan, tim juga telah mengantisipasi kondisi ketika sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak melakukan transaksi penjualan selama periode pemantauan. Dalam kondisi tersebut, penetapan harga tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Merujuk Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024, harga CPO dan kernel akan menggunakan rata-rata tim apabila tidak terdapat transaksi. Jika perhitungan mencapai batas validasi tertentu, maka acuan harga menggunakan rata-rata Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), dengan harga CPO periode ini sebesar Rp15.571,67 dan kernel Rp13.103,50.

Supriadi menegaskan, penyempurnaan mekanisme penetapan harga merupakan bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan tata kelola industri sawit yang lebih baik. Upaya tersebut juga mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau.

"Perbaikan tata kelola penetapan harga ini merupakan bentuk komitmen serius dan kerja keras dari seluruh stakeholder di Provinsi Riau," tegasnya dilansir dari MCRiau.

Disbun Riau berharap sistem penetapan harga yang semakin transparan mampu meningkatkan pendapatan petani sawit, baik petani swadaya maupun petani kemitraan, sehingga berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan keputusan Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau Nomor 24, harga TBS umur 3 tahun ditetapkan Rp2.973,59 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.372,24, umur 5 tahun Rp3.574,43, umur 6 tahun Rp3.730,33, umur 7 tahun Rp3.810,53, umur 8 tahun Rp3.855,56, dan umur 9 tahun menjadi yang tertinggi dengan harga Rp3.859,87 per kilogram.

Sementara itu, harga TBS umur 10 hingga 20 tahun ditetapkan Rp3.839,09 per kilogram. Untuk tanaman berumur 21 hingga 30 tahun, harga bergerak menurun secara bertahap, mulai dari Rp3.778,61 hingga Rp3.344,74 per kilogram, mengikuti tingkat rendemen sesuai usia tanaman.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto (foto/int)Plt Gubri Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Bullying
Ilustrasi harga sawit plasma di Riau kembali menguat pekan ini (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik, Tembus Rp3.859,87 per Kg
Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat (foto/ist)Syahrul Aidi Kecam Penghadangan UAS di Kutai Barat, Minta Polisi Lindungi Aktivitas Dakwah
  Kecelakaan Bus Pelangi di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai KM 2 (foto/ist)Kecelakaan Maut Bus Pelangi Tabrak Truk di Tol Pekanbaru–Dumai, Dua Tewas
Bupati Siak, Afni Zulkifli saat mengambil sumpah dan melantik Robi Junipa sebagai Direktur PT BSP masa jabatan 2026–2031 di Pekanbaru, Selasa (7/7/2026). Foto budyLantik Direktur PT BSP Robi Junipa, Bupati Siak: Tuntaskan Tiga PR Besar Perusahaan
PT Bestari bersama BPDP gelar pelatihan pengembangan SDM perkebunan kelapa sawit untuk tingkatkan kompetensi pekebun (foto/ist)PT Bestari Bersama BPDP Gelar Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan Sawit
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved