PEKANBARU - Kabar positif kembali menghampiri petani kelapa sawit di Riau. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra swadaya tercatat naik untuk periode 24–30 Juni 2026, didorong penguatan harga minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel) di pasar.
Hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS yang digelar Disbubn Riau pada 23 Juni 2026 menunjukkan bahwa kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok tanaman umur 9 tahun.
Pada periode ini, harga TBS untuk kelompok tersebut naik sebesar Rp11,28 per kilogram atau 0,31 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Dr Defris Hatmaja SP MSi mengatakan, harga pembelian TBS petani mitra swadaya umur 9 tahun kini ditetapkan sebesar Rp3.707,61 per kilogram.
"Berdasarkan hasil kesepakatan tim harga, kenaikan tertinggi berada pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp11,28 per kilogram atau mencapai 0,31 persen dari harga periode lalu," ucap Defris.
"Harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp3.707,61 per kilogram," tambahnya.
Menurut Defris, tren positif harga TBS pekan ini tidak terlepas dari meningkatnya harga jual CPO dan kernel yang menjadi komponen utama dalam perhitungan harga sawit petani.
Data tim penetapan harga mencatat harga CPO naik sebesar Rp57,64 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.
Sementara itu, harga kernel mengalami kenaikan yang lebih signifikan, yakni Rp394,38 per kilogram.
"Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan harga kernel," jelasnya.
Dalam penetapan periode 24–30 Juni 2026, indeks K yang digunakan mencapai 92,45 persen.
Sementara harga rata-rata CPO ditetapkan sebesar Rp15.263,64 per kilogram, harga kernel Rp12.946,00 per kilogram, dan harga cangkang Rp23,11 per kilogram.
Dinas Perkebunan Riau menegaskan bahwa proses penetapan harga TBS terus dilakukan secara transparan dan mengacu pada regulasi terbaru.
Mekanisme penetapan harga saat ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Defris menilai perbaikan tata kelola yang dilakukan berbagai pihak mulai memberikan dampak positif terhadap kepastian harga yang diterima petani.
"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius seluruh stakeholder yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau," ucapnya.
"Komitmen bersama ini pada akhirnya akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Berikut harga TBS kelapa sawit mitra swadaya Provinsi Riau periode 24–30 Juni 2026:
Umur 3 tahun: Rp2.866,37/kg
Umur 4 tahun: Rp3.199,68/kg
Umur 5 tahun: Rp3.436,65/kg
Umur 6 tahun: Rp3.569,98/kg
Umur 7 tahun: Rp3.650,23/kg
Umur 8 tahun: Rp3.694,75/kg
Umur 9 tahun: Rp3.707,61/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.667,79/kg
Umur 21 tahun: Rp3.604,85/kg
Umur 22 tahun: Rp3.532,67/kg
Umur 23 tahun: Rp3.450,61/kg
Umur 24 tahun: Rp3.388,52/kg
Umur 25 tahun: Rp3.337,51/kg
Umur 26 tahun: Rp3.319,16/kg
Umur 27 tahun: Rp3.290,72/kg
Umur 28 tahun: Rp3.236,89/kg
Umur 29 tahun: Rp3.197,38/kg
Umur 30 tahun: Rp3.107,07/kg.