PEKANBARU – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani mengalami penurunan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut diduga dipengaruhi turunnya harga crude palm oil (CPO) serta kebijakan pemerintah.
Menanggapi kondisi itu, Dinas Perkebunan (Disbun) Riau meminta perusahaan perkebunan tidak menurunkan harga TBS secara sepihak tanpa alasan yang jelas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Vera Virgianti, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dan mengirimkan surat kepada sejumlah pihak terkait.
“Kepala Dinas sudah membuat surat ke kabupaten/kota untuk mengantisipasi penurunan harga TBS,” kata Vera, dikutip dari Antara, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, penurunan harga TBS tidak hanya terjadi di Riau, tetapi juga secara nasional.
Surat tersebut ditujukan kepada dinas terkait di kabupaten/kota, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), perusahaan perkebunan lintas kabupaten/kota, serta asosiasi petani sawit.
Melalui surat itu, Disbun Riau meminta seluruh pihak bersama-sama mengawal harga dan meminta pelaku usaha perkebunan tidak menurunkan harga TBS secara sepihak tanpa dasar yang jelas.
Perusahaan juga diminta tetap menerima TBS petani dengan harga yang telah ditetapkan Disbun Riau untuk periode 20–26 Mei 2026. Dalam penetapan tersebut, harga tertinggi berada pada kelompok umur tanaman sembilan tahun sebesar Rp3.857,14 per kilogram.
Meski demikian, sejak Kamis (21/5/2026), harga TBS di sejumlah daerah di Riau terus mengalami penurunan.
Harga TBS yang sebelumnya berkisar Rp2.800 per kilogram turun menjadi Rp2.200 per kilogram. Bahkan, di beberapa daerah harga sawit petani dilaporkan jatuh di bawah Rp2.000 per kilogram.
Di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, harga TBS pada Sabtu (23/5/2026) tercatat hanya Rp1.750 per kilogram. Sementara di Toro Jaya, Kabupaten Pelalawan, harga TBS berada di angka Rp1.800 per kilogram.