PEKANBARU – Wacana pemerintah membentuk badan pengelola ekspor tunggal negara untuk mengkonsolidasikan ekspor komoditas strategis, termasuk crude palm oil (CPO), menuai kritik dari kalangan petani kelapa sawit.
Kebijakan yang disebut akan melibatkan satu badan usaha milik negara (BUMN) sebagai eksportir tunggal itu dinilai berpotensi memengaruhi tata niaga sawit nasional dan berdampak terhadap petani sawit swadaya.
Ketua DPW Serikat Petani Kelapa Sawit (SAMADE) Riau, Rudi Khairul, meminta pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap petani.
“Kami tidak minta proteksi ataupun subsidi, hanya mengharapkan kebijakan pemerintah jangan berakibat menjadi beban bagi petani sawit,” ujar Rudi Khairul, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima SAMADE dari sejumlah daerah dalam tiga hari terakhir, harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani telah mengalami penurunan hingga tiga kali dengan total penurunan mencapai Rp1.000 per kilogram.
Ia menyebut kondisi tersebut membuat petani semakin tertekan di tengah kenaikan harga pupuk, bahan bakar minyak (BBM), dan biaya transportasi.
“Petani sangat terpukul dengan penurunan harga ini. Di saat kurs dolar naik, BBM naik, harga pupuk naik, harga TBS petani justru anjlok drastis,” katanya.
Rudi menduga penurunan harga sawit tersebut berkaitan dengan munculnya wacana kebijakan ekspor satu pintu melalui perusahaan BUMN.
Menurutnya, persoalan utama sebenarnya berasal dari dugaan praktik pelanggaran oleh sejumlah eksportir, bukan dari sistem tata niaga secara keseluruhan.
Ia menilai pemerintah seharusnya fokus memberikan sanksi terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, bukan membentuk kebijakan baru yang dinilai dapat mengganggu sistem perdagangan sawit yang selama ini berjalan.
“Kalau ada eksportir nakal, di era teknologi sekarang tentu mudah dideteksi. Pemerintah tinggal memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut,” ujarnya.
Rudi menambahkan, sektor kelapa sawit memiliki karakteristik berbeda dibanding sektor pertambangan maupun sumber daya alam lainnya karena membutuhkan perawatan dan biaya produksi yang besar.
Menurutnya, petani saat ini menghadapi kesulitan untuk membeli pupuk akibat rendahnya harga TBS yang tidak sebanding dengan peningkatan biaya operasional.
“Untuk mendapatkan hasil yang baik, sawit harus dirawat secara konsisten dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” katanya.
Sementara itu, Bidang Hukum SAMADE Riau, Adha Nuraya, menyatakan pihaknya berencana melaporkan kebijakan tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“Kami berencana mengadukan ke KPPU,” ujarnya.
Adha juga menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu persoalan hukum hingga gugatan arbitrase internasional apabila dinilai mengganggu mekanisme perdagangan yang telah berjalan.