www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Anggota DPRD Riau Minta Aparat Jangan Diam Soal Dugaan Korupsi Payung Elektrik Annur
 
Dua Syarat Ini Bikin Petani Kelimpungan Ajukan Program PSR
Jumat, 13 Januari 2023 - 11:41:33 WIB

PEKANBARU - Tahun 2022 jadi tahun kelam bagi petani sawit di Riau. Di mana tidak ada satupun petani yang berhasil mendapatkan dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Realisasinya nol. Begitu kata Kepala Bidang Produksi Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Vera Virgianti belum lama ini. 

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Dr Gulat Medali Emas Manurung mengatakan, kondisi ini memang diakibatkan oleh semakin beratnya syarat yang harus dipenuhi petani.

Ada dua syarat baru yang sulit dipenuhi dan terdapat di Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 03 Tahun 2022. Yaitu bebas dari kawasan lindung gambut dan tidak tumpang tindih dengan HGU.

"Karena persyaratan yang dibuat untuk mencapai PSR itu terlampau berat untuk dipenuhi petani. Salah satu yang paling berat untuk dipenuhi petani itu, harus bebas dari gambut. Sementara daratan Riau itu 64 persennya merupakan lahan gambut. Praktis teman-teman pengusul tadi putar balik berkasnya karena tidak memiliki persyaratan tersebut," kata Gulat kepada halloriau.com, Jumat (13/1/2023). 

"Mereka juga kebingungan mengurusnya. Karena mengurusnya tidak bisa di kabupaten, tidak bisa di provinsi, harus langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Di mana sistemnya online. Jadi menunggunya itu kan cukup lama," ujarnya.

Bukan cuma itu, persyaratan lain yang bikin pusing petani adalah harus bebas dari tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha (HGU). Yang mana syarat ini diminta oleh Kementerian ATR/BPN.

"Kalau hanya surat tidak tumpang tindih HGU, BPN provinsi sudah bisa menerbitkannya. Tapi persoalan, ada tambahan, yaitu harus melakukan pengambilan ulang titik koordinat secara poligon," kata dia. 

"Dan parahnya, bagi yang sudah sertifikat, tapi sertifikatnya model lama dan tidak terdaftar di ATR/BPN, wajib di-update dulu datanya, supaya masuk dalam peta. Itu kan lama dan butuh biaya," ujarnya.

Menurut Gulat, seharusnya kementerian mendukung program strategis dari Presiden Jokowi itu. Namun nyatanya saat ini persyaratan yang ada justru mempersulit petani.

"Pak Jokowi berkali-kali mengatakan, 'jangan ribet, sederhanakan'. Tapi nyatanya untuk PSR ini, makin ribet. Ini menandakan tidak satu pahamnya para pembantu presiden dalam mensukseskan program strategis dari Presiden Jokowi," pungkasnya.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Payung elektrik di komplek Masjid An-Nur rusak (foto:ist) Anggota DPRD Riau Minta Aparat Jangan Diam Soal Dugaan Korupsi Payung Elektrik Annur
Ketua DPC Demokrat Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Ada Agung Nugroho, Demokrat Tetap Buka Penjaringan Bacalon Walikota Pekanbaru
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Taufiq OH (foto/Yuni)150 Stand UMKM Disediakan Gratis Selama Gernas BBI/BBWI Riau
  Warga Desa Sukarendah, Banten, protes jalan rusak dengan tanam pohon dan tebar lele (foto/int)Jalan Makin Rusak, Warga Tanam Pohon Pisang dan Tebar Lele
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Pak Ogah di Pekanbaru Meresahkan, TAF: Satpol PP Jangan Cuma Aktif di Medsos
Jalan Darma Bakti tambah parah tak kunjung diperbaiki Pemko Pekanbaru (foto/dini)Makin Parah, Warga Tagih Janji Pemko Pekanbaru Perbaiki Jalan Darma Bakti
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved