Penetapan Harga Masih Dirampungkan
Perusahaan Tak Bisa Laporkan BOTL, Rapat Penetapan Harga TBS di Disbun Riau Sempat Panas
Selasa, 27 September 2022 - 15:06:59 WIB
PEKANBARU - Rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang digelar tim Penerangan Harga di Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, Selasa (27/9/2022) sempat memanas.
Hal ini lantaran adanya perdebatan saat rapat, ada pihak yang tidak menerima keputusan ketua tim penetapan, yakni Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja dalam menetapkan salah satu komponen penetapan harga.
Defris menyebutkan, utusan perusahaan yang menjadi salah satu bagian tim tidak menyerahkan laporan Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL) dari perusahaannya. Padahal, BOTL merupakan salah satu komponen rumus dalam penetapan harga TBS.
Defris menjelaskan, dalam regulasinya, apabila tidak ada laporan BOTL dari perusahaan, maka BOTL diputuskan sebebas Rp0, agar tetap ada harga yang diputuskan.
"Akan tetapi tadi perusahaan tidak bisa menerima jika BOTL kita buat Rp0, makanya terjadi perdebatan dalam rapat. Tapi sesuai regulasinya, BOTL harus tetap kita putuskan Rp0 sehingga bisa ditetapkan harganya," jelasnya.
Dari pantauan halloriau.com, hingga pukul 14.56 WIB sore ini, rapat penetapan harga TBS masih berlangsung.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :