BPI: Hindari Politisasi, Rakyat Harap KPK Tahan Setya Novanto
Jumat, 21 Juli 2017 - 16:03:12 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha mengatkan, KPK harus konsisten menangkap para koruptor e-KTP yang merugikan negara hingga 2,3 triliun.
Pasalnya, kasus tersebut termasuk dalam kategori megakorupsi dan melibatkan para pejabat negara yang perlu diungkap satu persatu perannya tersebut, agar KPK dapat semakin dipercaya publik dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Publik saat ini merasa terganggu oleh kasus e-KTP terlebih setelah Ketua DPR RI Setya Novanto ditetapkan tersangka oleh KPK, akan tetapi hingga hari ini belum ditindak lanjuti atau ditahan sebagai tahanan KPK, jangan sampai karena hal ini KPK semakin disudutkan seolah penetapan Setya Novanto hanya untuk bergaining politik KPK terhadap angket DPR," tutur Panji dalam rilis yang diterima halloriau.com.
Panji menilai, KPK seharusnya tak pandang bulu dan tak semestinya jg mengungkit kekurangan teknis masa lalu yang hanya menetapkan seseorang menjadi tersangka, akan tetapi proses penahannya dan pelimpahan kasusnya ke Pengadilan butuh waktu berbulan-bulan bahkan tahunan, jika seperti ini kepercayaan publik terhadap KPK akan terganggu dan diyakini akan merosot tajam.
“Untuk itu agar nuansa politis ini tidak diarahkan kepada KPK sebaiknya KPK segera menahan Setya Novanto ,jika KPK sudah yakin dengan alat bukti yang dipakai untuk menjerat Setya Novanto dalam kasus e KTP, karena rakyat menunggu langkah konkrit KPK mengusut tuntas mega korupsi e KTP hingga ke akar-akarnya, selamat bekerja KPK rakyat menunggu Setya Novanto memkai rompi berwarna oren kebanggaan KPK”, tutup Panji.
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :