Ratusan Mahasiswa dan Polisi Bersitegang di KPK
Selasa, 23 Mei 2017 - 14:47:27 WIB
JAKARTA - Ratusan mahasiswa bersitegang dengan polisi di pelataran gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mereka berunjuk rasa mendesak lembaga antirasuah mengusut Bos PT Gajah Tunggal Tbk, Sjamsul Nursalim dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dari pantauan CNNIndonesia.com, Selasa (23/5/2017), aksi saling dorong antara mahasiswa dengan polisi terjadi ketika polisi mencoba memadamkan ban bekas dan sejumlah poster yang tengah dibakar mahasiswa di pelataran gedung KPK.
Mahasiswa tidak terima dengan tindakan polisi. Mahasiswa mencoba menahan polisi dan ketegangan pun terjadi. Meski demikian, aksi saling dorong itu tidak sampai bentrok. Kondisi masih terkendali, setelah masing-masing pihak menahan diri.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Melawan Mega Koruptor BLBI KPK itu menilai Sjamsul bertanggung jawab dalam kasus yang ditenggarai merugikan negara hingga Rp3,7 triliun itu.
"Kami terus mendorong dan mengawal KPK untuk tetap tegak lurus membongkar perampokan dan pencucian dana BLBI Sjamsul Nursalim tanpa pandang bulu sedikit pun," kata Kordinator aksi, Agus Harta di depan Gedung KPK, Jakarta.
Ratusan mahasiswa ini berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Jakarta. Diantaranya dari Universitas Negeri Jakarta, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Universitas Bung Karno, Universitas Jayabaya serta Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Harta meminta agar lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo Cs itu tak ragu menjerat Sjamsul. Menurut dia, semua orang sama di mata hukum, tak terkecuali Sjamsul yang kini menetap di Singapura sejak beberapa tahun belakangan.
"Karena memang di mata hukum semua adalah sama," tegasnya.
KPK telah menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka. Syafruddin dianggap bertanggung jawab dalam menerbitkan SKL untuk BDNI, milik Sjamsul.
Menurut Harta, KPK jangan berhenti pada penetapan tersangka Syafruddin saja. Harta menyebut, dalam kasus ini Sjamsul mempunyai peran sehingga bisa mendapatkan SKL, padahal masih punya kewajiban Rp3,7 triliun.
"Untuk itu kami meminta KPK juga untuk segera melakukan sita jaminan atas aset-aset milik Syamsul Nursalim yang dikelola oleh kaki tangannya," tegasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :