Pembuatan KTP Anak Dilakukan Bertahap
Rabu, 17 Februari 2016 - 05:37:12 WIB
JAKARTA - Mulai Maret 2016 mendatang, program pembuatan KTP anak atau yang disebut Kartu Identitas Anak (KIA) akan dimulai.
Untuk tahap awal, pembuatan kartu identitas yang harus dimiliki anak usia 0-17 tahun ini diterapkan di 50 kabupaten/kota.
"Kartu Identitas Anak (KIA) secara bertahap, target 50 kabupaten/kota setiap tahunnya sampai menyeluruh ke semua daerah," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta.
Dijelaskan, untuk proses pendataan anak-anak yang akan mendapatkan KIA, nantinya petugas pencatatan sipil dan kecamatan, kelurahan/desa, yang harus menjemput bola secara door to door.
"Nanti, setiap anak yang lahir akan langsung mendapatkan akta lahir dan KIA. Bagi yang belum, maka petugas harus menjemput bola melayani pendataan masyarakat," kata Tjahjo.
Dijelaskan, program ini merupakan bagian dari upaya penertiban data penduduk, yang antara lain untuk keperluan data pemilih pileg dan pilpres 2019. Untuk program KTP elekronik (e-KTP) dan akta kelahiran harus selesai akhir 2016.
"Masyarakat wajib memiliki kartu identitas, baik dewasa dan anak-anak," ujarnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :