www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Varian Baru Omicron 500 Persen Lebih Menular, Perhatikan 6 Hal Ini Sebelum Bepergian Saat Nataru
Selasa, 30 November 2021 - 06:22:32 WIB

JAKARTA - Varian baru B.1.1.529 Omicron berpotensi menjadi masalah besar untuk dunia. Karena itu, momen libur natal dan tahun baru (nataru) harus benar-benar dibatasi.

Hal ini disampaikan oleh Epidemiolog dari Griffifth University Australia, Dicky Budiman, Minggu (28/11/2021), seperti yang dilansir dari kompas.

Dicky mengingatkan bahwa varian B.1.1.529 Omicron ini bukan sekedar baru, tapi juga ini berpotensi menjadi masalah besar bukan hanya Indonesia dan Afrika, tetapi dunia.

Sebab, meskipun gejala yang diakibat oleh infeksi varian baru ini disebut cukup ringan, kecepatan penularan mencapai lebih dari 500 persen atau 5 kali lipat dibandingkan dengan virus corona SARS-CoV-2 aslinya yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China 2019 lalu.

Dengan potensi penularan yang mencapai 500 persen tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikan varian Omicron ini ke dalam kategori variant of concern (VoC), tanpa melalui kategori variant of interest (VoI).

Untuk diketahui, variant of interest adalah varian SARS-CoV-2 yang ditandai dengan mutasi asam amino yang menyebabkan perubahan fenotipe virus, yang diketahui atau diprediksi dapat mengubah kondisi epidemiologi, antigeneistas, dan virulensi virus.

Sedangkan, variant of concern adalah varian virus corona yang menyebabkan peningkatan penularan dan angka kematian akibat Covid-19. VoC juga merupakan varian dengan dua komponen VoI.

Dicky mengatakan, varian B.1.1.529 Omicron ini masuk dalam kategori VoC karena penularannya mencapai 400 persen dibandingkan dengan variant of concern lainnya, yaitu varian delta.

"Kalau diibaratkan varian delta (yang sempat merebak beberapa waktu lalu) yang 100 persen kecepatannya lebih cepat menular daripada virus liar di Wuhan, ini kemungkinannya (varian baru) Omicron kecepatan penularannya bisa sampai 500 persen atau 5 kalinya," jelas Dicky.

Selain itu, varian baru yang teridentifikasi pada 10 kasus di tiga negara ini, yakni Afrika Selatan, Inggrism dan Skotlandia, juga memiliki kemampuan menghindari kekebalan tubuh untuk melawan Covid-19.

Ahli biologi molekuler Ahmad Utomo menyebutkan, sebenarnya jumlah mutasi yang ditemukan di gen tanduk (spike) protein varian Omicron ada 32, sementara di gen yang sama varian delta ada 8.

Mutasi yang banyak pada spike protein ini dianggap mengkhawatirkan, karena spike protein adalah bagian dari virus yang digunakan sebagian besar vaksin untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh melawan Covid-19.

Hal ini membuat penularan infeksi virus corona SARS-CoV-2 varian baru B.1.1.529 Omicron lebih cepat 400 persen atau 4 kali lipat dibandingkan dengan infeksi penularan varian delta.

Ini juga artinya, varian baru Omicron 500 persen atau 5 kali lipat lebih cepat dibandingkan virus asli yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China.

"Memang diduga menular lebih cepat, namun angka persisnya masih menunggu investigasi lebih lanjut," kata dia.

Adapun para ahli yang melakukan penelitian terkait varian baru, tergabung dalam kelompok ahli independen bernama Kelompok Penasihat Teknis tentang Evolusi Virus SARS-CoV-2 (TAG VE).

Menyadari kondisi saat ini masih mengkhawatirkan, karena banyak hal yang belum diketahui secara pasti akibat infeksi varian baru B.1.1.529 Omicron ini, Dicky merekomendasikan untuk mempertimbangkan enam hal berikut sebelum bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru) mendatang.

1. Batasi mobilitas
Dicky berkata, meskipun kasus infeksi varian baru Omicron belum masuk ke Indonesia, tetapi bukan berarti masyarakat bisa menganggap sepele peringatan dini penularan infeksi yang bisa terjadi.

"Nah, oleh karena itu dalam konteks nataru (libur natal dan tahun baru) batasilah apa pergerakan kita, kalau tidak esensial, jangan (banyak mobilitas di luar rumah, berlibur, berwisata, dan lain sebagainya)," kata Dicky.

2. Pengaturan ketat perjalanan
Selain itu, kata Dicky, bagi siapa saja yang sudah terlanjur membeli tiket perjalanan - sebelum varian baru Omicron teridentifikasi - untuk Natal dan tahun Baru, upayakan penhgaturan perjalanan yang optimal.

"Upayakan saat Anda berangkat dalam kondisi sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap, dan tidak lebih dari 7 bulan dari suntikan dosis kedua vaksin tersebut," saran Dicky.

Selanjutnya, untuk orang yang berusia di atas 50 tahun dan di bawah 12 tahun, sebaiknya hindari dulu perjalanan berlibur selama nataru, meskipun di dalam negeri.

Hal ini dikarenakan, orang dengan usia lanjut 50 tahun ke atas umumnya memiliki banyak faktor risiko keparahan jika terinfeksi, apalagi jika ada penyakit komorbid.

Sementara, anak di bawah usia 12 tahun juga termasuk kelompok rentan, karena hingga saat ini mereka masih belum bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Berikutnya adalah disiplin protokol kesehatan yang ketat bagi siapapun yang akan melakukan perjalanan.

Protok kesehatan wajib dilakukan semua orang dan di mana pun, terutama saat berada di luar rumah.

"Dalam perjalanan, harus sangat dijaga yang namanya 5M-nya ya," ujarnya.

Jangan lupa untuk menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Pastikan juga Anda menerapkan protokol kesehatan selama di rumah saat kondisi tubuh tidak sehat.

3. Pengetatan protokol kesehatan di tempat publik
Dicky menambahkan, pengetatan protokol kesehatan ini tentunya juga harus ditegakkan dan ditegaskan di setiap kawasan publik yang masih buka saat nataru nanti, dan ini harus dengan pengawasan dari pemerintah.

Beberapa hal yang harus dijaga oleh pemilik kawasan wisata, yakni:

- Memastikan seluruh staf dan karyawan sudah vaksinasi

- Kawasan atau tempat penginapan dan lain sebagainya harus dalam keadaan bersih dan higienis

- Pegawai dan staf karyawan harus menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan 5M lainnya

4. Protokol kesehatan di transportasi
Saat melakukan perjalanan baik dengan menggunakan bus, kereta, mobil pribadi, ataupun pesawat, setiap individu harus sudah divaksin Covid-19 lengkap dan menjaga protokol kesehatan dengan benar.

Namun, pihak pemilik penyediaan jasa transportasi juga harus menjaga kebersihan dan higienisitas ruangan transportasi yang dimiliki

"Jangan lupa ya kalau menggunakan sistem AC, harus dibuat penyaringnya," tuturnya.

Selain itu, pastikan seluruh penumpang dan awak penumpang transportasi tersebut sudah mendapatkan keterangan negatif dari Covid-19 dengan menggunakan Rapid Tes Antigen ataupun RT PCR.

5. Jangan pergi kalau sakit
Untuk siapa saja yang bahkan sudah memiliki tiket pesawat untuk bepergiaan saat nataru, jika Anda mengalami kondisi tidak enak badan atau sedang sakit, maka tunda atau batalkan untuk bepergian.

Baik itu bepergian dengan kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum.

Hal ini untuk menghindarikan Anda dari risiko tinggi tertular Covid-19 karena kondisi tubuh yang sedang rentan, ataupun menghindari orang lain tertular penyakit yang sedang Anda derita.

6.  Jangan liburan ke luar negeri
Terakhir, pertimbangkan untuk tidak iburan atau bepergian ke luar negeri ketika nataru nanti.

Jika Anda belum memiliki rencana, dan belum membeli tiket bepergian, sebaiknya saat ini tidak membuat rencana perjalanan untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.

"Dalam konteks ini kita bukan ke wilayah yang misalnya Eropa ya, jangan sekarang ini. Hindari dulu ataupun ke Afrika itu jangan dulu lah gitu. Itu kan namanya ke daerah yang lagi bergejolak, jangan itu," tegasnya. *

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Wabub Pelalawan Nasaruddin menyerahkan penghargaan yang diterima langsung CD Head RAPP F Leohansen Simatupang (foto/ Andy)RAPP Kembali Raih Penghargaan Program CSR Terbaik dalam Musrenbang, Ini Kata Wabup Pelalawan
Diskusi Bertema "Jakarta Pasca Bukan Menjadi Ibukota Republik Indonesia" di Hotel Horison Ultima (foto/ist)Ombudsman Menilai Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus, Meski Ibu Kota Sudah Pindah
Petani sawit Riau diajak berinvestasi emas Antam untuk stabilitas finansial (foto/ilustrasi)Investasi Emas Pilihan Tepat untuk Petani Sawit Riau untuk Mengelola Aset
Bupati Rezita meresmikan keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum pertama di Inhu (foto/ist)Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Pertama di Inhu Diresmikan, Ini Pesan Bupati
  Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Pasukan Manggala Agni Daops Siak terlihat melakukan pendinginan terhadap lahan yang terbakarTim Manggala Agni Siang Malam Berjibaku Padamkan Api di Pulau Rangsang
PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar buka puasa bersama jurnalis dan perusahaan media di Riau (foto/budy)Perkuat Silaturahmi, PT BSP Buka Puasa Bersama Jurnalis dan Asosiasi Perusahaan Pers
Agung Toyota buka bersama komunitas, media, dan TVC di Pekanbaru (foto/budy)Buka Puasa Bersama Komunitas, TVC dan Media, Agung Toyota Berbagi dengan Anak Yatim
Ilustrasi hujan guyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Hujan Lebat Diprediksi Guyur Pekanbaru dan Sekitar, BMKG: Waspada Angin Kencang
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved