www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Prediksi Hujan Masih Berpotensi Guyur Riau Akhir Pekan ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mau Lancar SKD CPNS 202i? Ini yang Wajib Diketahui Peserta
Senin, 13 September 2021 - 11:10:29 WIB

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mengingatkan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar teliti dalam membaca pengumuman sebelum mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD)

Sub Koordinator Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB Mochamad Wardhi Fachri menyebutkan, terdapat peserta yang tidak ikut SKD dari 198 peserta terdaftar CPNS Kementerian PANRB.

Mereka yang tidak ikut tersebut ada yang memang tidak hadir, dan ada juga karena tidak memenuhi persyaratan yang diwajibkan.

Khusus yang tidak memenuhi syarat, beberapa peserta tidak membawa hasil swab RT PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam. Salah satu peserta mengaku tidak teliti membaca persyaratan tersebut.

"Swab ini wajib dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 saat seleksi dilaksanakan," ujar Wardhi dalam keterangan tertulis, dikutip kompas, Senin (13/9/2021).

Dia mengatakan, peserta yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali diwajibkan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama pada aplikasi PeduliLindungi.

Namun ada pengecualian kepada peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan, dan penderita komorbid. Bagi peserta yang mengalami salah satu dari tiga kondisi tersebut harus menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin Covid-19.

Peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di portal SSCASN dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian.

Pelaksanaan SKD ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari munculnya klaster baru Covid-19.

Sementara Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih menegaskan bahwa panitia tidak memungut biaya untuk peserta seleksi CASN.

"Sistem transparansi terus dikembangkan dalam seleksi CASN. Panitia juga tidak menghubungi peserta. Kalau sifatnya pembiayaan atau yang meminta sejumlah uang tertentu patut diduga penipuan," ucapnya.(*)


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Hujan deras.(ilustrasi/int)BMKG Prediksi Hujan Masih Berpotensi Guyur Riau Akhir Pekan ini
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Tiang Reklame Ilegal
Mitsubishi Xpander Cross.Deretan Fitur Canggih Mitsubishi Xpander Cross, Bikin Nyetir Makin Santai
Bek Komang Teguh dan para pemain Timnas U23 Indonesia merayakan gol pada laga melawan Australia di laga kedua Grup A Piala Asia U23 2024 pada Kamis (18/4/2024). Pertandingan Indonesia vs Australia bergulir di Stadion Abdullah bin Khalifa, Qatar.Indonesia Vs Uzbekistan: Keyakinan Pasukan STY Akan Tetap Menyerang
Sprint Race MotoGP Spanyol 2024.
Sprint Race MotoGP Spanyol: Martin Juara, Marquez Jatuh saat Pimpin Balapan
  ilustrasi mobil diesel.Kenapa Mesin Diesel Lebih Kasar dari Tipe Bensin? Ini Sebabnya
Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah.Tahun Lalu Dinas Perkim Pekanbaru Semenisasi 59 Km Jalan Lingkungan
ilustrasi.Pemko Pekanbaru Terima 50 Persen DAK Non Fisik
ilustrasi.Ada Perbaikan Jalan, Polisi Buka Tutup Jalan Lubuk Basung-Bukittinggi
Penyerahan Piala Juara Umum MTQ Riau.Raih 22 Poin, Kepulauan Meranti Peringkat 8 MTQ Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved