Satgas: PPKM Level 4 Berhasil Tekan Kasus Covid-19
Selasa, 03 Agustus 2021 - 22:23:59 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 terhitung mulai tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Secara keseluruhan, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan PPKM yang telah dijalankan sebelumnya telah membawa perbaikan kasus COVID-19 di Tanah Air.
“Secara umum pemberlakuan PPKM Level 4 pada tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus telah membawa perbaikan yang terlihat dari berbagai indikator seperti penurunan jumlah kasus harian, penurunan bed occupancy ratio, dan meningkatnya angka kesembuhan,” ujar dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia, Selasa (3/8/2021).
Selain itu, Wiku mengatakan bahwa kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19 bertumpu pada tiga pilar.
“Kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 bertumpu pada tiga pilar utama yaitu protokol kesehatan 3M, upaya 3T dan juga vaksinasi.”
Wiku juga menambahkan bahwa masyarakat dan pemerintah menghadapi pilihan yang sama yaitu ancaman keselamatan jiwa akibat pandemi COVID-19 maupun ancaman ekonomi yang mengakibatkan kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian. Baca juga: Gubernur Kalteng : Pemberlakuan PPKM Level 4 dan 3, mulai 3 hingga17 Agustus 2021
“Oleh karena itu kebijakan yang diberlakukan harus dinamis dan adaptif menyesuaikan dengan perkembangan COVID-19,” kata Wiku dikutip dari sindo. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :