www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
QRIS Permudah UMKM Ratatia Rattan Handmade Berbisnis
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Orang yang Disuntik Vaksin Covid-19 Akan Mati Setelah 2 Tahun? Ini Kata Ahli
Kamis, 03 Juni 2021 - 23:09:32 WIB

JAKARTA - Pemerhati imunisasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Julitasari Sundoro, menepis informasi terkait risiko kematian penerima vaksin Covid-19 pada dua tahun usai menerima suntikan.

"Sekarang penelitian di dunia itu belum sampai dua tahun. Jadi kita tidak tahu yang menyebabkan akan meninggal dua tahun itu hanya Tuhan yang tahu," katanya dalam Dialog Produktif Kabar Kamis Siang bertajuk "Hindari Hoax Seputar Vaksinasi" yang dipantau di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Julitasari mengatakan, tujuan memberikan vaksin supaya terbentuk imunitas pada tubuh seseorang, sebagai proteksi terhadap penyakit Covid-19.

Harapannya, kata Julitasari, akan timbul antibodi pada tubuh seseorang yang menerima vaksin untuk melawan SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

"Meskipun kita tidak tahu 100 persen (kemanjuran), tetap harus memakai protokol kesehatan," katanya.

Pada akhir Mei 2021, beredar pesan berantai di media sosial WhatsApp dengan narasi bahwa seseorang yang menerima suntikan vaksin Covid-19 akan meninggal pada dua tahun kemudian.

Dalam pesan itu juga tercantum salah satu nama mantan peneliti vaksin Pfizer yang menyatakan selepas suntikan vaksin pertama terdapat sejumlah 0,8 persen akan mati dalam masa dua pekan.

"Mereka akan mampu bertahan hidup sekitar dua tahun, namun kemampuan tersebut dikurangi dengan penambahan top-up suntikan vaksin sebab menyebabkan kemerosotan fungsi organ tertentu dalam badan manusia, termasuk jantung, paru-paru dan otak," demikian salah satu poin dari isi pesan tersebut.

Perempuan yang menjabat sebagai sekretaris ITAGI itu memastikan bahwa pesan tersebut merupakan kabar bohong. Sebab penelitian vaksin di dunia hingga saat ini belum ada yang tuntas 100 persen.

"Semua vaksin akan diuji dalam waktu 2 bulan setelah vaksinasi lengkap, 6 bulan, 1 tahun, jadi belum sampai 2 tahun itu masih lama, yang 12 bulan aja belum selesai," katanya.

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tia Juwita, owner Ratatia Rattan Handmade, Pekanbaru (foto/riki)QRIS Permudah UMKM Ratatia Rattan Handmade Berbisnis
Komisioner KPU Riau, Nahrawi (foto:doc KPU) KPU Riau: Selama Belum Dilantik, Caleg Terpilih Tidak Perlu Mundur Jika Maju Pilkada
Foto bersama Direktur Dana dan Jasa MA Suharto dengan tamu undangan lainnya di both BRK Syariah. Mandi di Sungai, Bocah 7 Tahun Diduga Hilang Tenggelam
Ketua Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu KPU Kepulauan Meranti, Romi Indra, MHSyarat Calon Bupati Jalur Independen Pilkada Kepulauan Meranti Butuh 15.176 KTP Dukungan
Jembatan darurat dibuat di jalan lintas di Nagari Tamparungo, Sijunjung yang terban (foto/tribunpadang)Jalan Terban di Sijunjung Sumbar, Warga Terpaksa Lintasi Jembatan Kayu
  Pj Gubri, SF Hariyanto mengucapkan selamat ke Kajati Riau, Akmal Abbas yang dianugerahi gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri dari LAMR (foto/Yuni)Kajati Riau Sah Sandang Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal (foto/int)Dibuka Juli, Disdik Pekanbaru Kebut Lengkapi Persyaratan PPDB 2024
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto (foto/int)Komitmen Turunkan Angka Stunting 2025, Pj Gubri Optimis di Bawah 10 Persen
Pameran Pendidikan tingkat Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan (foto/Andi)Meriahkan Hardiknas 2024, Disdikbud Pelalawan Gelar Pameran Pendidikan
Ultras Garuda pungut sampah pasca Nobar di kediaman Pj Wako Pekanbaru (foto/Yuni)Ultras Garuda Pungut Sampah Pasca Nobar di Kediaman Pj Wako Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved