JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyatakan perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) telah menjalankan langkah kesiapsiagaan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di areal kerja masing-masing.
Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan, kesiapsiagaan dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari patroli, pemantauan titik panas, deteksi dini, pemeriksaan lapangan hingga memastikan kesiapan personel dan peralatan.
“PBPH bukan baru siap mendukung, tetapi telah melaksanakan SOP (standar operasional prosedur) kesiapsiagaan dan pengendalian karhutla,” kata Soewarso dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Selain kesiapan di lapangan, anggota APHI juga melakukan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak karhutla.
Edukasi tersebut antara lain dilakukan melalui pembinaan Masyarakat Peduli Api serta peningkatan kesadaran agar pembukaan dan pengelolaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta seluruh pemegang PBPH meningkatkan kesiapsiagaan dan berpartisipasi aktif dalam pencegahan serta pengendalian karhutla, terutama menghadapi periode cuaca ekstrem pada September 2026.
Menurut Raja Juli, peningkatan kesiapsiagaan diperlukan untuk melindungi areal kerja PBPH, kawasan hutan, masyarakat, serta kualitas udara dari dampak karhutla.
Kementerian Kehutanan juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya.
“Hasil evaluasi sepanjang Agustus menunjukkan tren penanganan yang membaik di sejumlah wilayah,” kata Raja Juli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9).
Meski terdapat perkembangan positif, Raja Juli mengingatkan agar seluruh pihak tetap meningkatkan kewaspadaan. Menurutnya, September menjadi periode yang perlu mendapat perhatian sehingga kesiapan personel dan peralatan, deteksi dini serta koordinasi dalam penanganan kebakaran harus terus diperkuat.
Menanggapi arahan tersebut, Soewarso mengatakan anggota APHI terus memperkuat penerapan SOP kesiapsiagaan dan pengendalian karhutla di masing-masing areal kerja.
Pelaksanaan SOP juga dikoordinasikan dengan Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan pemangku kepentingan lainnya di tingkat lapangan.
APHI juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh anggota untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kesiapan sumber daya serta mengoptimalkan langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla.
“Surat edaran tersebut memperkuat langkah yang telah dilaksanakan anggota. Kami meminta seluruh PBPH terus meningkatkan patroli, deteksi dini, kesiapan personel dan sarana prasarana, edukasi masyarakat, serta koordinasi dengan seluruh pihak,” ujar Soewarso.
Selain menangani kebakaran di areal masing-masing, anggota APHI juga didorong untuk saling mendukung, termasuk membantu penanganan kebakaran di luar areal konsesi sesuai kebutuhan dan hasil koordinasi dengan pemerintah.
“Pendekatan berbasis bentang alam diperlukan karena api dan asap tidak mengenal batas administratif maupun batas areal kerja perusahaan,” katanya.
APHI juga memperkuat kerja sama dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) untuk mendukung koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan pengendalian karhutla.
Kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi, peningkatan kesiapan personel dan peralatan, dukungan penanganan kebakaran di dalam maupun di luar areal konsesi serta edukasi kepada masyarakat.
Soewarso mengatakan, kolaborasi antara Kementerian Kehutanan, APHI, PBPH, pemerintah daerah, aparat keamanan dan masyarakat diperlukan untuk memperkuat pencegahan serta mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor juga diharapkan dapat membantu melindungi kawasan hutan dan masyarakat selama periode rawan kebakaran hutan dan lahan.