JAKARTA - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui musyawarah anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam sidang pleno Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
"Anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) memutuskan secara mufakat untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026-2031," kata KH Anwar Iskandar saat membacakan hasil sidang pleno.
Sebelum keputusan AHWA, muktamar terlebih dahulu menggelar pemungutan suara untuk menyaring calon Ketua Umum PBNU. Dalam proses tersebut, Gus Kikin memperoleh suara terbanyak dengan 472 suara.
Empat nama lainnya yang masuk lima besar adalah KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258 suara, dan KH Abdul Ghofar Rozin 155 suara.
Kelima nama tersebut kemudian diserahkan kepada sembilan anggota AHWA untuk dimusyawarahkan. Musyawarah berlangsung secara tertutup pada Senin pagi, mulai pukul 06.20 WIB hingga 07.00 WIB.
Hasil musyawarah AHWA menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.
Selain menetapkan Ketua Umum, Muktamar ke-35 NU juga menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU.
Rangkaian Muktamar ke-35 NU dijadwalkan ditutup pada Senin. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri acara penutupan tersebut di Jombang.