www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polsek Teluk Meranti dan Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


SPT Tahunan Lewat Deadline, DJP Terapkan Teguran hingga Denda Otomatis
Kamis, 07 Mei 2026 - 13:08:12 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan wajib pajak orang pribadi yang terlambat menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) akan lebih dahulu mendapatkan pengingat dari account representative (AR) di masing-masing kantor pelayanan pajak.

Direktur DJP Bimo Wijayanto mengatakan langkah persuasif dilakukan sebelum penerapan sanksi administrasi berupa denda. Adapun batas akhir pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi untuk tahun pajak 2025 telah berakhir pada 30 April 2026.

“Bagi wajib pajak orang pribadi yang melaporkan SPT lewat waktu, sistemnya akan kami ingatkan melalui AR. Jika dalam jangka waktu surat teguran belum dipenuhi, maka otomatis akan terbit surat tagihan pajak dari Coretax sebesar Rp100.000,” kata Bimo seperti dikutip dari Kontan, Selasa (6/5/2026).

Hingga 30 April 2026, DJP mencatat jumlah pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi karyawan mencapai 10.743.907 SPT. Sementara itu, pelaporan dari wajib pajak orang pribadi non-karyawan tercatat sebanyak 1.438.498 SPT.

DJP menilai implementasi sistem Coretax turut mendorong peningkatan pelaporan pajak tahun 2025 meski masih terdapat sejumlah kekurangan dalam penerapannya.

Kenaikan signifikan terlihat pada nilai SPT kurang bayar yang menjadi salah satu indikator penerimaan negara. Untuk kelompok wajib pajak orang pribadi karyawan, nilai kurang bayar tercatat mencapai Rp8,88 triliun atau tumbuh 83 persen secara tahunan.

Sementara itu, wajib pajak non-karyawan mencatat lonjakan paling tinggi dengan nilai kurang bayar mencapai Rp3,02 triliun atau meningkat hingga 949 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Di sisi lain, sistem Coretax sempat menuai sorotan akibat gangguan teknis saat mendekati batas akhir pelaporan SPT pada 30 April 2026.

Anggota Komisi XI DPR RI Said Abdullah menyebut sejumlah wajib pajak mengalami kendala ketika mengakses dan mengisi SPT tahunan melalui sistem tersebut.

“Kalau sistemnya error, mereka terkendala melapor, padahal sejumlah sanksi telah menanti. Jika sistemnya yang bermasalah, tentu bukan sepenuhnya salah mereka,” ujar Said.

Meski demikian, Said menilai implementasi Coretax membawa kemajuan dalam administrasi perpajakan nasional karena proses pelaporan menjadi lebih efisien.

“Kini sistem Coretax telah dijalankan dan saya melihat ada kemajuan penting dalam administrasi perpajakan. Namun, sejak awal implementasi, sistem TI Coretax beberapa kali mengalami kendala,” katanya.

Ia juga meminta DJP terus melakukan pemeliharaan dan penyempurnaan terhadap sistem Coretax agar dapat berfungsi optimal dan tidak menghambat pelayanan kepada wajib pajak.

Sumber: Kompas


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polsek Teluk Meranti dan  Reskrim Polres Pelalawan menggagalkan penyelundupan 887 karung bawang ilegal di Teluk Meranti (foto/Andy)Polsek Teluk Meranti dan Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal
ilustrasi.SPT Tahunan Lewat Deadline, DJP Terapkan Teguran hingga Denda Otomatis
Jaksa geledah rumah PPTK dan Kantor Disdik Rohil, usut dugaan korupsi proyek SD-SMP 2024 (foto/ist)Kejati Riau Geledah Gedung Disdik Rohil, Penyidik Sita Dokumen Penting
APHI mendorong kesiapsiagaan pelaku usaha hadapi potensi Karhutla (foto/ist)Waspadai Potensi Karhutla, APHI Ajak Perusahaan Perkuat Patroli dan Deteksi Dini
Ilustrasi.Kasus Korupsi Bank BJB Terus Bergulir, KPK Periksa Sejumlah Saksi
  Bupati Suhardiman Amby secara simbolis salurkan uang pembinaan atlet (foto/ultra)Diserahkan Secara Simbolis, KONI Kuansing Salurkan Uang Pembinaan Atlet
Capella Honda menggelar premium rolling city, EV-olution Urban Ride, 35 motor Honda ramaikan jalanan kota (foto/ist)Capella Honda Gelar Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride, 35 Motor Honda Ramaikan Jalanan Kota
Damkar Pekanbaru evakuasi 214 ular dalam empat bulan (foto/int)Damkar Pekanbaru Evakuasi 214 Ular dalam 4 Bulan, Kobra hingga Piton Masuk Permukiman
Ilustrasi Riau nihil dari Karhutla (foto/int)Riau Aman dari Karhutla, BMKG Catat Nol Hotspot
Int.Tragedi Jalinsum Muratara: 16 Tewas dalam Kebakaran Bus ALS dan Tangki Minyak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved