www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Mitsubishi DIPO Pekanbaru Ajak Konsumen Pekanbaru Rasakan Sensasi Off Road Bersama All-New Triton
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tom Lembong Jadi Tersangka: Saya Serahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa
Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:37:22 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula. Kasus ini berkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung langsung menahan Tom Lembong. Dia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) selama 20 hari ke depan.

Pantauan detikcom di lokasi, Tom Lembong digiring keluar dari Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2024) pukul 20.57 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna gelap yang telah dibalut dengan rompi merah muda tertanda tahanan Kejagung.

Dengan didampingi sejumlah petugas, Tom Lembong digiring dengan tangan terborgol. Dia sempat melempar senyum ke awak media sambil berjalan masuk ke mobil tahanan.

Tom Lembong dicecar sejumlah pertanyaan dari awak media perihal penahanannya hari ini. Namun, ia hanya berserah dan tak banyak bicara.

"Saya menyerahkan semua pada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Tom Lembong kepada awak media.

Dalam kasus itu Tom Lembong diduga memberikan izin melakukan impor gula saat Indonesia mengalami kelebihan stok gula di dalam negeri.

"Bahwa pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antarkementerian pada 12 Mei 2015 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu atau tidak dibutuhkan impor gula," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, tadi.

Padahal, Qohar mengatakan sesuai aturan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 57 Tahun 2004, pihak yang diizinkan melakukan impor gula kristal putih hanya perusahaan BUMN. Namun, Tom Lembong mengeluarkan izin impor gula itu untuk perusahaan swasta.

Kejagung menilai izin dari Tom Lembong tersebut mengakibatkan timbulnya masalah dalam stok gula kristal putih di Indonesia. Di tahun 2016, Indonesia mengalami kekurangan gula kristal putih sebanyak 200 ribu ton.

Adapun kerugian negara dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp 400 miliar. Delapan perusahaan gula swasta itu di antaranya PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.

Akibat perbuatannya Tol Lembong dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 juncto Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindakan Pidana Korupsi juncto pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHAP, seperti yang dilansir dari liputan6.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Mitsubishi All-New Triton.Mitsubishi DIPO Pekanbaru Ajak Konsumen Pekanbaru Rasakan Sensasi Off Road Bersama All-New Triton
Chief Marketing Officer KPJ Healthcare, Sherene Azli (tengah) bersama Health Tourism KPJ Healthcare, Farah Delah Suhaimi dan CEO Ampang Puteri Specialist Hospital, Ahmad Rafiquddin saat konpers (foto/riki)KPJ Healthcare Malaysia Buka Perwakilan di Pekanbaru, Tawarkan Layanan Medis Berkualitas
Syukuran HUT ke-14 Halloriau.com bersama Tim Metro Riau Group (foto/Naldi)Halloriau Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kreatifitas dan Inovatif
Blueraycargo.Kirim Oleh-oleh dari Singapura ke Batam: Tips, Pilihan Souvenir dan Cara Pengiriman
Fraksi Gerindra, FWL dan DPRD Pekanbaru saling bersinergi (foto/Mimi)Audiensi dengan Fraksi Gerindra, FWL dan DPRD Pekanbaru Diharapkan Saling Bersinergi
  All New Honda HR-V 2022 kini telah hadir di Honda Soekarno Hatta dan Honda SM Amin Kota Pekanbaru.

SUV Honda Laris Manis Oktober 2024! CR-V, HR-V, WR-V, BR-V Jadi Primadona
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dr Meiza Ningsih MKed SpTHT BKL.(foto: int)Peringatan HKN ke-60, DPRD Pekanbaru Sorot Overlapping Pelayanan Kesehatan
Ribuan warga akan menghadiri kampanye akbar Paslon Bermarwah di Pekanbaru dan Kampar (foto/ist)Ribuan Warga Akan Hadiri Kampanye Akbar Wahid di Kampar dan Pekanbaru
SMA Negeri 2 Ujung Batu sukses menggelar Festival Hari Pahlawan (foto/ist)Festival Hari Pahlawan di SMAN 2 Ujung Batu Sukses Digelar
Kajari Kabupaten Inhil, Nova Puspita Sari, SH, MH (foto/Ayendra)Pilkada 2024 Makin Dekat, Kajari Inhil Minta Masyarakat Jangan Golput
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Telkomsel Beri Selamat Ucapan HUT ke halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved