www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Seorang Pelaku Penikaman Antar Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kinerjanya Jeblok, BPK: Laporan Keuangan Mencurigakan Rp41 Triliun di SKK Migas dan 14 BUMN
Rabu, 02 Oktober 2024 - 15:05:44 WIB

JAKARTA - Ada kabar tak enak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tidak tertibnya laporan keuangan (lapkeu) dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan 14 BUMN.

Menurut anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, sebanyak 20 laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang membeberkan adanya masalah dari lapkeu SKK Migas dan 14 BUMN, telah diserahkan kepada jajaran komisaris dan direksi BUMN, serta Sekretaris SKK Migas pada Senin (30/9/2024).

"Dari 20 LHP itu, terdapat 178 temuan senilai Rp41,75 triliun, 291 juta dolar AS dan 6,8 juta euro. Selanjutnya BPK akan melakukan monitoring, sebagai bentuk tindaklanjutnya," kata Slamet, Jakarta, dikutip Rabu (2/10/2024).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keuangan negara yang dikelola oleh BUMN masih belum sepenuhnya dikelola secara tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan.

Pengelolaan keuangan di SKK Migas dan 14 BUMN, menurutnya, belum sepenuhnya efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 3 UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Benang merah atas permasalahan yang terjadi di BUMN dan SKK Migas terutama pada permasalahan tata kelola, yaitu governance structure, governance process, dan governance outcome, sehingga dapat menjadi lessons learned, satu sama lain untuk perbaikan kinerja ke depan,” kata Slamet.

Atas permasalahan itu, lanjutnya, BPK meminta kepada Direksi BUMN agar menyusun kajian terkait mekanisme pengambilan keputusan yang menimbulkan regulatory cost, ataupun permasalahan lain yang belum berbasis good corporate governance (GCG).

“Rekomendasi BPK menekankan perlunya penguatan peran dan fungsi pengawasan oleh dewan komisaris, SPI (sistem pengendalian intern) serta fungsi manajemen risiko pada BUMN untuk mengawal dan melaksanakan agenda pembangunan nasional secara berkelanjutan,” terang Slamet.

Ke depan, lanjut Slamet, BUMN dan SKK Migas segera menindaklanjuti rekomendasi BPK secara tepat waktu, sesuai dengan amanat UU tentang Keuangan Negara. Dia pun mengingatkan agar seluruh pihak terkait segera menindaklanjuti LHP tersebut.

Pasal 20 ayat (3) dalam UU nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, menyatakan, jawaban atau penjelasan tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Informasi terkait berantakannya lapkeu SKK Migas ini, jelas menjadi tamparan keras bagi lembaga yang bertanggung jawab atas sektor hulu migas (minyak dan gas bumi) ini. Hingga saat ini, SKK Migas yang dipimpin Dwi Soetjipto gagal memenuhi target produksi (lifting) migas sebesar 1.000.000 barel per hari (bph).

Selain itu, menjadi cambuk bagi Menteri BUMN Erick Thohir untuk lebih serius mengontrol perusahaan pelat merah agar lebih tertib dalam menyusun lapkeunya. Apalagi tahun ini, target dividen BUMN digenjot menjadi Rp85,84 triliun. Atau naik Rp3,7 triliun ketimbang setoran dividen 2023, seperti yang dilansir dari inilah.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tersangka S saat diamankan di Mapolres Inhil.(foto: yendra/halloriau.com)Seorang Pelaku Penikaman Antar Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.(foto: sri/halloriau.com)Hantarkan ke Makam, Zulfahmi Anggap Raja Yose Seperti Abang Kandung
BKPSDM Kepulauan Meranti saat melakukan diskusi bersama wartawan terkait persoalan penerimaan PPPKDiskusi Bersama Wartawan, Pemkab Kepulauan Meranti Jelaskan Persoalan yang Dihadapi Pelamar PPPK
Kadisbud Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen berwasiat ingin dimakamkan dekat kuburan orang tuanya (foto/int)Sebelum Meninggal, Raja Yoserizal Kerap Ziarah ke Makam Orang Tua
Kepala SD Global Andalan Pangkalan Kerinci, Delfi Litany Gultom saat menerima penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri (foto/ist)Penghargaan Adiwiyata 2024: Bukti Sekolah Binaan RAPP Bangun Generasi Peduli Lingkungan
  Group Head Premium Segment XL Axiata, Randu Zulmi (tengah) saat memberikan keterangan rilis paket layanan internet terbaru XL Axiata Luncurkan HYFE, Paket Internet Unlimited dengan Simplicity Sebagai Kunci Utama
Candidate for Governor of Riau Abdul Wahid attended the Nasdem PartyAttending Nasdem Consolidation Across Riau, Abdul Wahid Has Been Committed To Not Discriminate Between Supporting Parties
Two people in Tembilahan died after stabbing each other after an argument (photo/yendra)Two People in Tembilahan Died After Stabbing Each Other After an Argument That Resulted in Their Intestines Coming Out
Francesco Bagnaia menang dramatis di Sprint Race MotoGP Jepang 2024 (foto/IG Pecco63)Bagnaia Menang Dramatis di Sprint Race MotoGP Jepang 2024, Pedro Acosta Terjatuh!
HBD 2024 Regional Sumatera yang digelar di Alam Mayang Pekanbaru berlangsung meriah (foto/ist)Sukses Digelar, Para Bikers Honda Ramaikan Event HBD Regional Sumatera 2024
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved