www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Sumbar Genjot Perbaikan Jalan Jelang Mudik Lebaran, Ini 3 Titik Prioritas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Paskibraka Putri Dilarang Berjilbab, MUI: Kebijakan BPIP Tidak Beradab
Kamis, 15 Agustus 2024 - 19:32:20 WIB

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keberatannya terhadap kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri, yang dinilai tidak bijak, tidak adil dan tidak beradab.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menuturkan, keputusan BPIP ini tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi dan Pancasila, tetapi juga mencerminkan ketidakpatuhan BPIP terhadap peraturannya sendiri.

"BPIP ini tak patuh, melanggar aturan konstitusi dan Pancasila. Buat apa bikin aturan melepas jilbab saat upacara saja? Sungguh ini aturan dan kebijakan yang tak bijak, tidak adil, dan tidak beradab," tegas Kiai Cholil melansir laman resmi mui.or.id, Kamis (15/8/2024).

Lebih lanjut, Kiai Cholil mengungkapkan, BPIP telah melanggar Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Perpres Nomor 51 Tahun 2022, yang secara jelas mencantumkan atribut jilbab dalam tata pakaian Paskibraka.

"Dalam Peraturan BPIP tersebut dijelaskan, untuk putri yang berhijab, diperbolehkan mengenakan ciput warna hitam. Namun, aturan ini justru dihapus dalam Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024," ucapnya.

Perubahan tersebut, menurutnya, memangkas jumlah atribut yang harus dikenakan Paskibraka, dari enam poin menjadi hanya lima poin. Adapun poin yang dihilangkan adalah ciput untuk peserta yang berjilbab.

"Bahwa pada poin 4 ditegaskan pakaian ciput bagi yang berjilbab dihilangkan sehingga poin kelengkapan dan atribut Paskibraka hanya lima poin," jelasnya.

Kiai Cholil juga mengkritisi pernyataan Kepala BPIP, Yudian Wahyudi yang menyebut pelepasan jilbab hanya berlaku saat upacara pengibaran bendera.

Menurutnya, pernyataan tersebut menunjukkan sikap tidak sensitif terhadap nilai-nilai keagamaan.

"Pernyataan itu sangat menyakitkan, karena seolah-olah ajaran agama bisa dipermainkan. Ini bukan soal kebhinekaan, tapi pemaksaan seragam yang tidak menghargai keberagaman," ujarnya.

Kiai Cholil menambahkan, tindakan tersebut justru menjadi bentuk diskriminasi terhadap umat Islam di Indonesia, yang mayoritas beragama Muslim.

Ia menegaskan, seluruh warga negara berhak menjalankan ajaran agamanya, sesuai dengan sila pertama Pancasila dan Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama.

"Adik-adik Paskibraka yang dipaksa menandatangani persetujuan untuk tidak memakai jilbab berarti tidak boleh ikut mengibarkan bendera jika tetap mengenakan atribut keagamaan. Ini jelas diskriminasi," tegasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemprov Sumbar kebut perbaikan jalan jelang mudik Lebaran 1446 H (foto/Antarasumbar)Pemprov Sumbar Genjot Perbaikan Jalan Jelang Mudik Lebaran, Ini 3 Titik Prioritas
Kapolda Riau, Irjen Herry dan Forkopimda tinjau pos pengamanan mudik (foto/int)Kapolda Riau Tinjau Pos Pengamanan Mudik, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Lebaran
Harga cabai dan bawang di Pekanbaru alami kenaikan (foto/dini)Jelang Lebaran Harga Cabai dan Bawang di Pekanbaru Alami Kenaikan
Harmoni merangkai energi di wilayah operasi Pertamina EP Lirik (foto/Andy)Harmoni Merangkai Energi di Tiga Kabupaten Wilayah Operasi Pertamina EP Lirik
Karyawan XL Axiata dan BI serahkan bantuan dan buka bersama disabilitas netra di Medan (foto/ist)Karyawan XL Axiata dan BI Salurkan Bantuan dan Buka Bersama Disabilitas Netra di Medan
  Kantor Desa Centai, terlihat sepi karena perangkat desa mogok kerjaPelayanan Publik Terhenti! Perangkat Desa di Kepulauan Meranti Mogok Kerja Akibat Gaji Tak Dibayar Setengah Tahun
Kapolda Riau pecat satu polisi terlibat narkoba (foto/MC.Riau)Gelar Upacara PTDH, Kapolda Riau Pecat 1 Polisi Terlibat Narkoba Sesuai Janji
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho (foto/yuni)THL yang Gajinya Belum Dibayarkan Sesuai Tanggal Silahkan Lapor ke Wako
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho ingatkan warga perhatikan keamanan rumah sebelum mudik (foto/int)Walikota Pekanbaru Ingatkan Warga Perhatikan Keamanan Rumah Sebelum Mudik
Indosat memperkuat jaringan telekomunikasinya dengan kecerdasan buatan untuk menghadapi lonjakan trafik komunikasi. (Foto: Istimewa)Indosat Optimalkan Jaringan dengan AI Hadapi Lonjakan Trafik Ramadan dan Lebaran
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved