www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polsek Simpang Kanan Berikan Imbauan dan Pesan Pilkada Damai ke Warga Yazid Hamta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Cegah Penghindaran Pajak, Sri Mulyani Perketat Syarat Buka Rekening Baru
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 23:23:18 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengambil langkah strategis untuk memperkuat sistem perpajakan di Indonesia.

Pada 6 Agustus 2024 lalu, ia menerbitkan PMK Nomor 47 Tahun 2024, yang merupakan revisi ketiga dari PMK Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Aturan baru ini tidak hanya memperkuat upaya pemerintah dalam memerangi penghindaran pajak, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi lembaga keuangan dalam melaporkan informasi keuangan.

"Peraturan ini penting untuk memastikan bahwa lembaga keuangan, entitas lain, dan nasabah mematuhi standar pelaporan umum (common reporting standard) untuk kepentingan perpajakan," ujar Sri Mulyani dilansir detik.com.

Salah satu poin krusial dalam PMK ini adalah ketentuan yang melarang lembaga keuangan untuk membuka rekening baru atau melayani transaksi baru bagi nasabah yang menolak mematuhi prosedur identifikasi rekening keuangan dan dokumentasi.

Pasal 10A dengan tegas menyatakan bahwa lembaga keuangan pelapor tidak diperbolehkan melayani nasabah yang menolak mematuhi ketentuan ini, baik untuk rekening baru maupun transaksi terkait rekening lama.

"Langkah ini diambil untuk mencegah adanya upaya penghindaran pajak melalui penyembunyian aset atau pendapatan di luar negeri," jelas Sri Mulyani.

Ia juga menambahkan, kepatuhan terhadap prosedur ini adalah kunci dalam menjaga integritas sistem perpajakan nasional.

Lebih lanjut, dalam Pasal 30A, ditekankan bahwa setiap orang dilarang melakukan praktik atau kesepakatan yang bertujuan untuk menghindari kewajiban perpajakan.

"Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba menghindari kewajiban perpajakan melalui cara-cara yang melanggar hukum," tegasnya.

Aturan baru ini menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan pajak dan memastikan bahwa semua pihak, baik individu maupun entitas, memenuhi kewajiban mereka.

Dengan diberlakukannya PMK Nomor 47 Tahun 2024, diharapkan tidak ada lagi celah bagi praktik penghindaran pajak, dan kepercayaan terhadap sistem perpajakan Indonesia dapat semakin meningkat.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Personel Polsek Simpang Kanan saat cooling system kepada warga Yazid Hamta.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Simpang Kanan Berikan Imbauan dan Pesan Pilkada Damai ke Warga Yazid Hamta
Investasi di Kota Pekanbaru.(ilustrasi/int)Investasi di Pekanbaru Triwulan II Capai Rp2,978 Triliun, Mayoritas Penanaman Modal Dalam Negeri
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi menerima penghargaan dari Kompas.(foto: sri/halloriau.com)Mendagri: Pj Kepala Daerah Peraih Penghargaan Kompas, Otomatis Diperpanjang
Investigators from the Riau Police seized several documents during a search of the Riau Regional House of Representatives office.(photo: int)Police Seize Documents, Laptops and Head Checks from The Riau Regional People's Representative Council After Allegations of Corruption Using Fictitious Official Travel Orders (SPPD)
Titik panas di Riau.(ilustrasi/int)35 Hotspot Masih Menyala di Sumatera Pagi ini, Riau Nihil Titik Panas
  Gedung DPRD Riau.(foto: int)Selain Menggeledah, Polisi Juga Periksa Para Pejabat dan ASN di Sekretariat DPRD Riau
Dokumen kasus dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau disita.(ilustrasi/int)Polda Riau Sita 33 Boks Barang Bukti Terkait Kasus SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau
Ilustrasi harga emas turun di Pekanbaru hari ini (foto/int)Sempat Melonjak, Harga 1 Gram Emas di Pekanbaru Turun Tipis Hari Ini, Beli Sekarang?
Cabor anggar di PON XXI Aceh-Sumut 2024.(foto: int)Sumbang Emas untuk Riau, Cabor Anggar Targetkan Raih 7 Medali Lagi di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Hujan di Riau hari ini.(ilustrasi/int)BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Beberapa Wilayah Riau Hari ini
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved