www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Walikota Pekanbaru Pimpin Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum di Lokasi Terdampak Banjir
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Akses Vaksin Meningitis untuk Jemaah Umrah Masih Sulit, Ini Respon Kemenkes
Senin, 22 Juli 2024 - 15:36:14 WIB
Ilustrasi vaksin meningitis wajib bagi jemaah umrah (foto/int)
Ilustrasi vaksin meningitis wajib bagi jemaah umrah (foto/int)

Baca juga:

JAKARTA - Vaksin meningitis meningokokus menjadi syarat penting bagi jemaah umrah yang berusia lebih dari satu tahun. Namun, akses untuk mendapatkan vaksin ini masih sulit, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah.

Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M, menjelaskan bahwa vaksin meningitis dapat diakses di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan di daerah masing-masing. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan vaksin ini di fasilitas kesehatan internasional, baik di rumah sakit maupun klinik.

"Stok vaksin meningitis di UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan masih cukup untuk pemenuhan vaksinasi terhadap pelaku perjalanan. Calon pelaku perjalanan dapat pula mengakses di fasilitas kesehatan selain UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Farchanny, seperti dilansir dari laman Kemenkes, Senin (22/7/2024).

"Saat ini, tercatat lebih dari 1.200 fasilitas kesehatan yang dapat menyelenggarakan vaksinasi bagi pelaku perjalanan internasional," tambahnya.

Kewajiban melengkapi vaksinasi meningitis meningokokus bagi jemaah haji dan umrah tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah. Aturan ini diterbitkan Kemenkes pada 11 Juli 2024.

"Untuk layanan yang dilaksanakan oleh UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan sesuai dengan regulasi yang berlaku melalui PP 64 Tahun 2019," kata Farchanny.

Farchanny juga menekankan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan lainnya diharapkan menerapkan standar biaya yang sama.

"Jika calon pelaku perjalanan mendapati harga yang tidak wajar, dapat mencari fasilitas kesehatan lain yang mengenakan tarif secara wajar," sambungnya dikutip detikcom.

Otoritas Kesehatan Arab Saudi menetapkan dua jenis vaksin meningitis yang disetujui sebagai syarat umrah. Pertama, Quadrivalent (ACYW) Polysaccharide Vaccine yang harus diberikan setidaknya 10 hari sebelum kedatangan dengan masa berlaku tidak lebih dari 3 tahun. Kedua, Quadrivalent (ACYW) Conjugated Vaccine yang berlaku selama 5 tahun atau setidaknya 10 hari sebelum kedatangan.

Farchanny menambahkan bahwa masa berlaku vaksin meningitis berjenis Quadrivalent (ACYW) Polysaccharide di Indonesia adalah 3 tahun. Sedangkan, Quadrivalent (ACYW) Conjugated Vaccine aman dan efektif untuk mereka yang berusia di atas 55 tahun.

Dengan adanya fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia, Kemenkes berharap akses terhadap vaksin meningitis semakin mudah dan terjangkau bagi seluruh calon jemaah umrah. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: dini/halloriau.com)Walikota Pekanbaru Pimpin Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum di Lokasi Terdampak Banjir
Kadisbun Riau, Syahrial Abdi.(foto: istimewa)Kadisbun Riau: Tata Ulang Perkebunan Sawit, Solusi Ketahanan Pangan dan Energi
Gubernur Riau, Abdul Wahid salurkan CSR BRK Syariah untuk dua masjid di Inhil.(foto: sri/halloriau.com)Gubri Abdul Wahid Salurkan CSR BRK Syariah di 2 Masjid di Inhil
Polres Dumai menggelar Rapat Internal Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 di Gedung Wicaksana Laghawa (foto/bambang)Polres Dumai Gelar Rapat Internal Kesiapan Ops Ketupat Lancang Kuning 2025
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Fauzi Asni (foto/diana)Plh Sekda Fauzi Minta Warga Ramaikan TPS dan Sukseskan PSU Pilkada Siak
  Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar.(foto: dini/halloriau.com)THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Pemko Pekanbaru Siap Tindak Perusahaan yang Melanggar
Ilustrasi PSU Pilkada Siak dilakukan 22 Maret mendatang (foto/int)Demokrasi Dipertaruhkan di PSU Pilkada Siak: KPU Fokus Verifikasi Pemilih dan Lokasi Khusus
Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin buka puasa bersama warga Bandar Seikijang (foto/Andy)Wabub Tamrin Berbuka Puasa di Rumah Warga Bandar Seikijang
Umri bantu korban banjir Pekanbaru dengan relawan dan bantuan logistik (foto/int)Umri Beri Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis ke Korban Banjir di Pekanbaru
Waka Polres Pelalawan, Kompol Asep cek penurunan banjir Jalintim Km 83 (foto/Andy)Banjir Jalintim KM 83 Turun 5 Cm, Personel Pelalawan Masih Siaga di Lokasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved