www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Komisi I DPRD Pekanbaru Usut Dugaan Pelanggaran Mutasi Pegawai di RSD Madani
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Reaksi Timwas DPR Soal Kemenag Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler ke ONH Plus
Selasa, 18 Juni 2024 - 07:17:37 WIB

JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI mempertanyakan separuh dari 20 ribu kuota tambahan haji reguler yang oleh Kementerian Agama (Kemenag) dialihkan ke Ongkos Naik Haji (ONH) Plus. DPR menilai pengalihan itu tidak sesuai dengan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Haji.

Anggota Timwas Haji DPR John Kenedy Azis dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 15 Juni 2024, mengatakan Indonesia telah mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji jauh sebelum Panja Haji dibentuk.

"Panja Haji juga dibuat setelah kita mendapat informasi ada tambahan kuota sebesar 20 ribu," kata John di Makkah, Arab Saudi, Jumat, 14 Juni 2024.

Dia menyebutkan kuota tambahan itu diumumkan oleh pemerintah melalui Kemenag dan diharapkan dapat mempercepat keberangkatan jemaah calon haji yang telah menunggu bertahun-tahun.

“(Dengan) tambahan kuota haji itu, kita berharap komposisi antara jemaah haji reguler dan ONH Plus ada 8 persen pembagian, itu undang-undang yang menyatakan demikian," tuturnya.

Namun, ujar John, separuh dari kuota tambahan tersebut ternyata dialihkan ke ONH Plus. Menurut dia, tidak pernah ada pembahasan mengenai pengalihan kuota tambahan untuk ONH Plus saat Panja Haji dibahas hingga diputuskan.

"Saat Panja dibahas sampai diputuskan dan Panja melaporkan hasil Panja kepada Komisi VIII, sama sekali tidak ada dibahas tentang tambahan kuota 20 ribu itu diambil dan diserahkan ke ONH Plus," ucap John.

Dia menjelaskan, pada rapat terakhir Komisi VIII dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag melaporkan kuota 20 ribu tersebut dialihkan ke ONH Plus. "Tentu saya menanyakan di situ, apa dasar hukumnya pengalihan itu? Karena itu adalah hak jemaah haji reguler," ujar John.

John juga menyoroti sekitar 19 ribu kuota tambahan diberikan kepada ONH Plus. "Dari 17.240 ribu sekian, kemudian tiba-tiba menjadi 19.250, berarti yang 20 ribu itu dibagi begitu saja? Diserahkan ke ONH Plus," kata dia menegaskan.

Karena itu, Timwas Haji DPR meminta penjelasan resmi dari Kemenag mengenai dasar hukum pengalihan kuota tersebut, mengingat kuota tambahan itu seharusnya menjadi hak jemaah haji reguler.

"Di sisi lain, tidak ada ketika bahasan Panja Haji permasalahan itu disampaikan kepada kita, kenapa sekarang tiba-tiba dialihkan tambahan kuota itu kepada haji reguler, di situlah saya melaporkan," ujarnya.

DPR Ingatkan Panitia Kawal Pergerakan Jemaah Haji
Ketua Komisi VIII DPR sekaligus Anggota Timwas Haji Ashabul Kahfi mengingatkan kepada panitia atau petugas ibadah haji 2024 agar mengawal dan mengawasi setiap pergerakan jemaah haji dari Indonesia, dari satu tempat ke tempat yang lain.

Menurutnya, pengawasan khusus selama pergerakan jemaah dari Arafah ke Muzdalifah dan hingga ke Mina merupakan hal penting, karena dia berharap tragedi Muzdalifah yang terjadi tahun lalu tidak terulang kembali.

 "Saya meminta agar pendorongan jemaah dari Arafah ke Muzdalifah hingga ke Mina menjadi pantauan kita bersama," kata Ashabul dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Senin, 17 Juni 2024.

Dia juga menekankan agar para petugas haji mengawasi ketat pergerakan jemaah dari tenda Mina menuju Jamarat untuk menghindari insiden jemaah hilang atau salah jalur. Dia pun memastikan pihaknya melalui Timwas Haji DPR terus memantau persiapan dan pelaksanaan ibadah haji guna memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah haji Indonesia.

Dengan begitu, dia berharap jemaah haji Indonesia melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan lancar dan tuntas hingga mendapatkan manfaat atas pelaksanaan ibadah tersebut.

"Kita berharap jemaah haji dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik dan sempurna hingga mendapatkan predikat haji mabrur," tuturnya, seperti yang dilansir dari tempo.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
RSD Madani. (Foto: Int)Komisi I DPRD Pekanbaru Usut Dugaan Pelanggaran Mutasi Pegawai di RSD Madani
ASN dan pegawai honorer RSD Madani melakukan audiensi dengan DPRD Pekanbaru terkait mutasi pegawai yang diduga tidak sesuai dengan tupoksi. (Foto: Mimi Purwanti)ASN dan Honorer di RSD Madani Keluhkan Mutasi Tidak Sesuai Tupoksi ke DPRD Pekanbaru
Ilustrasi makan siang bergizi gratis. (Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha)Siswa di Pekanbaru Nikmati Makan Siang Gratis, Ini Daftar Sekolah Penerimanya
Waduk PLTA Koto Panjang. (Foto: Int)Waspada! Tiga Pintu Pelimpah Waduk PLTA Kampar Akan Dibuka Hari Ini
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq OHPendaftaran Diperpanjang Hingga 15 Januari, Sekda Riau Minta BKD Seleksi PPPK Sesuai Mekanisme
  Dealer Mitsubishi PT DIPO SM Amin Pekanbaru.PT DIPO SM Amin Pekanbaru Resmikan Bengkel Siaga 24 Jam Sore Ini
IlustrasiTips Ampuh Merawat Mobil Matic untuk Performa Maksimal
Ilustrasi.Perkuat Ketahanan Energi, PHR Restrukturisasi Organisasi Regional Sumatera
Ilustrasi nanas. (Foto: Alizee Marchand/Pexels.com)Awas, Menggabungkan Nanas dengan 6 Makanan Ini Bisa Picu Gangguan Pencernaan
Harga emas hari ini masih bertahan di Rp 1.568.000 per gram (foto/riki)Harga Emas Antam Masih di Level Tertinggi Sentuh Rp 1,568 Juta per Gram
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved