www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Permintaan Layanan Bengkel Siaga Suzuki 2024 Meningkat 56 Persen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Firli Terancam Penjara Seumur Hidup!
Kamis, 23 November 2023 - 05:24:28 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diancam pidana seumur hidup dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan dia sebagai tersangka pada kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK di Kementan atau terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Firli terancam hukuman pasal 12 tentang UU Pemberantasan Korupsi.

Berkaitan dengan pasal tersebut, Firli disebut telah melakukan tindakan melawan hukum dengan menyalahgunakan kekuasaannya sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara.

"Pasal 12 b ayat 1, setiap gratifikasi terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara atau yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dan kewajibannya ataupun tugasnya dan terkait dengan pasal 12 b ayat 1 di ayat keduanya disebutkan bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana yang dimaksud ayat 1, dipidana seumur hidup," kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2023) malam.

Ade juga menuturkan bahwa mantan Ketua Kabaharkam itu diancam hukuman pidana selama 20 tahun dengan denda maksimal sebesar Rp1 miliar.

Adapun, Firli juga dipersangkakan Pasal 11 UU Tipikor dengan pidana paling lama lima tahun dengan denda pidana sebesar Rp250 juta.

"Sedangkan untuk Pasal 11, dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp 250 juta, bagi pegawai negeri, atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan," tambahnya.

Sebagai informasi, Polisi menyampaikan telah memeriksa 91 saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK di lingkungan Kementan.

Saksi-saksi tersebut di antaranya Ketua KPK Firli Bahuri, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta.

Kemudian, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo hingga dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin juga turut diperiksa, seperti yang dilansir dari bisnis. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bengkel Siaga Suzuki.(foto: istimewa)Permintaan Layanan Bengkel Siaga Suzuki 2024 Meningkat 56 Persen
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun saat kegiatan konser Sua Pemuda di RTH Tugu Integritas Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Konser Sua Pemuda Meriah, Pj Wako Pekanbaru: Ajang Kolaborasi, Diskusi dan Dialog
Hujan deras di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Hujan dan Cuaca Ekstrem Masih Ancam Sejumlah Daerah di Riau Hari ini
Timnas Indonesia U23.Jadwal Timnas Indonesia Vs Guinea, Berjuang untuk Olimpiade
Timnas Guinea U-23.Profil Timnas Guinea U-23, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan bonus kepada atlet Riau yang berprestasi.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Kucurkan Rp19 Miliar APBD untuk Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun saat kegiatan Sua Pemuda Komwil I Apeksi di Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Sua Pemuda Komwil I APEKSI
PGN menerapkan kuota volume pasokan gas bumi terhadap seluruh pelanggan di tengah pasokan gas bumi yang defisit/Dok.PGN.Pasokan Gas Pipa Susut, PGN Terapkan Kuota Volume ke Pelanggan
Mitsubishi Motors Bodi dan Cat Resmi di Serang.Mitsubishi Motors Buka Layanan Bodi dan Cat Resmi di Serang
Workshop SEO Media Perusahaan Pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau, Kamis (2/5/2024) di Batam City Hotel.Buka Workshop SEO Media Perusahaan Pers, Devi Rizaldi: Kemajuan Teknologi Informasi Harus Diikuti
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved