www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Meski Tiket Mahal, Lonjakan Kunjungan Wisman ke Riau Didominasi Jalur Udara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tegas! Ini Sanksi Kalau Langgar Aturan Mudik Lebaran 2021
Minggu, 28 Maret 2021 - 08:53:58 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA - Korps Lalu Lintas Polri akan memberi sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar larangan mudik lebaran pada tahun ini.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menyebut sanksi tersebut sama seperti yang berlaku pada musim lebaran 2020 lalu, yakni meminta agar masyarakat yang kedapatan hendak mudik untuk memutar balik kendaraannya.

"Putar balik," tegas Rudy, Jumat (26/3/2021),  seperti yang dilansir dari bisnis.

Oleh karena itu, Korlantas Polri akan melakukan penyekatan di pintu masuk dan keluar yang biasa digunakan sebagai jalur mudik.

Saat ini pola pengamanan katanya akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Polri juga akan bersinergi dengan stakeholder terkait dalam rangka kebijakan lalu lintas, khususnya antisipasi arus mudik lebaran 2021. Namun yang pasti, pola pencegahannya akan dilakukan secara tegas dan humanis.

"Kami akan melakukan pengaturan dan penjagaan di pos-pos pengamanan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 dan terus melaksanakan operasi yustisi tentang prokes," tutur Rudy.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan keputusan larangan mudik Lebaran. Keputusan itu ditetapkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan setelah digelarnya rapat koordinasi antara Kemenko PMK dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN, pegawai swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat sehingga upaya vaksinasi yang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," kata Muhadjir dalam keterangan pers, Jumat (26/3/2021).*

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi jalur udara mendominasi kunjungan wisatawan ke Riau (foto/int)Meski Tiket Mahal, Lonjakan Kunjungan Wisman ke Riau Didominasi Jalur Udara
Kepala Dinas DLHK Kota Pekanbaru Hendra AfriadDLHK Pekanbaru Targetkan Pekan Depan Lelang Operator Angkutan Sampah Berlangsung
ilustrasi gajianSah, Gubri Edi Natar Nasution Terbitkan SK Penetapan UMK 12 Kabupaten Kota se Provinsi Riau
ilustrasi perampokan bersenpiTembak Korban-Sikat Rp 742 Juta, 2 Perampok Berpistol di Kampar Ditangkap
Hyundai Palisade
Hyundai Palisade Bakal Lebih Berotot Ala SUV Amerika
  Anggota Bawaslu Riau Patminah Nularna melihat hasil cetak surat suara di PT Macananjaya Cemerlang di Jateng (foto/ist)Koordinasi untuk Kelancaran Pemilu, Bawaslu Riau Lihat Langsung Proses Pencetakan Surat Suara
Ilustrasi: Penyambutan Wisatawan Mancanegara di Bandara Sultan Syarif Kasim 2 Pekanbaru. Naik, Jumlah Wisman ke Riau Capai 3.795 Kunjungan
Salah satu kategori di GridOto Award 2023, yaitu Motorcycle of The Year diraih Yamaha Grand Filano.Selamat, Yamaha Grand Filano Sabet Motorcycle of The Year di GridOto Award 2023, Ini Deretan Fitur Canggihnya
Kepulan asap menjulang ke udara saat Jalur Gaza kembali digempur serangan Israel pada Jumat (1/12). (Foto: AFP/JOHN MACDOUGALL)Berakhirnya Gencatan Senjata Bikin Perang Meletus Lagi di Gaza
ilustrasi HIV TestKemenkes: Transmisi HIV dari Ibu ke Anak Ada Setiap Tahun di Indonesia
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved