www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
47,59 Hektare Lahan di Bengkalis Terbakar, Bupati Minta Semua Pihak Waspada
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tegas! Ini Sanksi Kalau Langgar Aturan Mudik Lebaran 2021
Minggu, 28 Maret 2021 - 08:53:58 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA - Korps Lalu Lintas Polri akan memberi sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar larangan mudik lebaran pada tahun ini.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menyebut sanksi tersebut sama seperti yang berlaku pada musim lebaran 2020 lalu, yakni meminta agar masyarakat yang kedapatan hendak mudik untuk memutar balik kendaraannya.

"Putar balik," tegas Rudy, Jumat (26/3/2021),  seperti yang dilansir dari bisnis.

Oleh karena itu, Korlantas Polri akan melakukan penyekatan di pintu masuk dan keluar yang biasa digunakan sebagai jalur mudik.

Saat ini pola pengamanan katanya akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Polri juga akan bersinergi dengan stakeholder terkait dalam rangka kebijakan lalu lintas, khususnya antisipasi arus mudik lebaran 2021. Namun yang pasti, pola pencegahannya akan dilakukan secara tegas dan humanis.

"Kami akan melakukan pengaturan dan penjagaan di pos-pos pengamanan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 dan terus melaksanakan operasi yustisi tentang prokes," tutur Rudy.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan keputusan larangan mudik Lebaran. Keputusan itu ditetapkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan setelah digelarnya rapat koordinasi antara Kemenko PMK dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN, pegawai swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat sehingga upaya vaksinasi yang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," kata Muhadjir dalam keterangan pers, Jumat (26/3/2021).*

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wabub Bengkalis Bagus Santoso pimpin Rakor penanganan Karhutla (foto/zul)47,59 Hektare Lahan di Bengkalis Terbakar, Bupati Minta Semua Pihak Waspada
Aparat mengevakuasi jenazah dua personel melalui jalur darat (foto/int)Jasad 2 Anggota TNI-Polri Ditembak KKB Saat Pengamanan Salat Tarawih Sudah Dievakuasi
Petugas singkirkan pohon tumbang di Pekanbaru akibat hujan badai (foto/int)PLN Pulihkan Gardu Listrik di Pekanbaru Terganggu Akibat Terjangan Hujan Badai
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal (foto/int)2 Posisi Komisioner Segera Kosong, Ketua Bawaslu Riau: Timsel Sudah Ditetapkan
Pedagang takjil termenung menunggu pembeli jajanan Ramadan (foto/TikTok)Viral, Pedagang Takjil Ramadan Termenung, Tetangga Hingga Keluarga Beli di Tempat Lain
  Pasar Ramadan di Jalan WR Supratman Pekanbaru (foto/int)Ini Pasar Ramadan Tengah Kota Lokasi Favorit Ngabuburit di Pekanbaru
Telkomsel mengimbau pelanggan berhati-hati dalam merespon pesan yang meminta untuk mengunduh file APK fiktif (foto/ist)Cegah Data Pribadi Pelanggan Dicuri, Telkomsel Imbau Waspadai Kejahatan File APK Fiktif
Petugas singkirkan pohon tumbang di Pekanbaru (foto/int)Hujan Deras Disertai Angin Kencang Tumbangkan Pohon dan Rumah di Pekanbaru
MA, warga Kepulauan Meranti ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis (foto/int)Bulan Puasa Nekat Jual Narkoba, Kakek 74 Tahun Ditangkap di Bengkalis
Hujan deras berkemungkinan guyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Peringatan Dini, BMKG Prediksi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Pekanbaru Sore dan Malam
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Bacalon DPD Riau, Ichwanul Ihsan Serahkan Syarat Dukungan Minima
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved