www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ayat Cahyadi: Toleransi Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Overcapacity Jadi Kendala Pengguna Transportasi Publik
Selasa, 19 September 2023 - 06:21:18 WIB
Tangkapan layar diskusi via zoom
Tangkapan layar diskusi via zoom

JAKARTA - Kapasitas berlebih atau overcapacity penumpang menjadi salah satu kendala untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Menurut Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), kendala overcapacity ini yang menjadi pekerjaan rumah buat pemerintah, khususnya dalam menekan emisi karbon dari penggunaan kendaraan pribadi.

Sr. Urban Planning & GEDSI Associate ITDP Indonesia, Deliani Siregar mengungkapkan bahwa layanan transportasi publik di Jakarta sebetulnya sudah tergolong cukup baik dan prima. Namun demikian, hal itu belum mampu menarik mayoritas masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan publik.

Dalam diskusi via zoom yang mengangkat tema “Transportasi Publik, Solusi Perangi Polusi’, Senin (18/9/2023), Deliani menyebut jumlah pengguna layanan transportasi publik di Jakarta saat ini mencapai 1,8 juta penumpang per hari.

Meski terlihat banyak, namun dari sisi presentase jumlah penduduk, maka jumlah tersebut hanya sekitar 9,6%. Jika ditambah dengan pengguna taksi dan angkutan daring, maka totalnya menjadi 20%.

Sementara itu, penggunaan transportasi terbanyak oleh masyarakat Jakarta dan sekitarnya yakni pengguna motor pribadi yang mencapai 60%. Selanjutnya pengguna mobil pribadi sebanyak 20%.

“Mengapa dengan layanan prima, masih banyak terdapat kendala penggunaan layanan transportasi publik di Jabodetabek? Masyarakat bukan tidak ingin beralih ke transportasi publik, tetapi bisa jadi transportasi publik yang tersedia sudah overcapacity,” katanya.

Deliani menyebut, ada beberapa isu utama yang dihadapi oleh pengguna transportasi publik. Pertama, persoalan kenyamanan, yang berkaitan dengan padatnya kapasitas di dalam moda transportasi atau kondisi panas.

Kedua, faktor keandalan yang berkaitan dengan ketepatan waktu. Ketiga, penumpang perlu banyak berpindah rute/moda untuk pergi ke tempat tujuan. Faktor terakhir ini terkait dengan transfer antar moda, yang kaitannya dengan waktu tempuh. Mulai dari pindah moda, hingga jalan kaki keluar dari stasiun.

Isu serupa juga yang menghambat non-pengguna transportasi publik enggan beralih ke transportasi publik. Berdasarkan pemaparan Deliani, faktor kenyamanan memberikan kontribusi hingga 37,6% terhadap keengganan non-pengguna transportasi publik untuk beralih. Selanjutnya faktor waktu tempuh yang lama yang mencapai 20,1%. Terakhir, faktor keandalan mencapai 13,9%.

ITDP juga mengungkapkan hal menarik dari sisi profil pengguna angkutan umum di ibu kota. Berdasarkan riset lembaga tersebut, kelompok rentan mendominasi penggunaan layanan transportasi publik berupa micro-trans atau angkot yang telah bergabung ke dalam ekosistem trans.

“Kelompok rentan ini termasuk lansia laki-laki dan perempuan, Perempuan dengan belanjaan banyak, perempuan dengan bayi, anak-anak, dan orang dengan disabilitas fisik,” ujarnya.

Karakteristik mereka adalah memiliki perjalanan jarak pendek, perjalanan multi-trip, banyak destinasi yang dituju dalam sekali perjalanan, mobilitas dengan kelompok rentan lainnya, membawa barang, dan melakukan perjalanan pada saat off-peak atau di luar jam kerja.

Menurutnya, peningkatan jumlah pengguna transportasi publik berkaitan langsung dengan adanya kebijakan pendukung yang dilakukan oleh Pemerintah. Baik dalam hal kapasitas, keseragaman tingkat layanan, cakupan layanan, juga informasi ketersediaan layanan.

Dengan tingginya arus pergerakan masyarakat ke, dari, dan di dalam Ibu Kota dan sekitarnya, diperlukan peningkatan kapasitas sistem transportasi publik. Hal ini terutama sekali pada jam-jam sibuk seperti berangkat maupun pulang kantor.

“Harus melebihi tingkat penggunaan transportasi publik yang ditargetkan, dan terutama transportasi publik yang menghubungkan DKI Jakarta dengan Bodetabek. Salah satu solusi jangka menengah dengan KRL yang sudah overcapacity yakni peningkatan kapasitas dan rute transportasi publik berbasis jalan (bus),” imbuhnya.

Selanjutnya, diperlukan keseragaman tingkat layanan (SPM) yang meliputi keandalan, keamanan, kenyamanan armada dan titik transit, serta tingkat tarif, termasuk untuk angkutan pengumpan di Bodetabek.

“Peningkatan tingkat layanan angkutan pengumpan dapat dimulai dari rute yang tersambung dengan transportasi publik massal di Jakarta seperti transjakarta, KRL, MRT, LRT,” tuturnya.

Deliani juga menekankan pentingnya peningkatan cakupan layanan transportasi publik massal yang tidak hanya meliputi peningkatan integrasi antara area tempat tinggal dan lokasi aktivitas masyarakat melalui transportasi pengumpan, melainkan hingga hal yang terkait dengan peningkatan kualitas trotoar dan fasilitas penyeberangan.

Selain itu, tambahnya, perlunya informasi ketersediaan layanan yang memiliki standardisasi dan dapat diakses oleh seluruh pengguna, meliputi rute, termasuk titik pemberhentian, jadwal keberangkatan, tarif layanan, juga waktu operasional.

“Perencanaan dan penyediaan sistem transportasi publik tidak mengenal batas administrative kota/provinsi. Perlu dilakukan integrasi regional. Integrasi merupakan kuncinya,” ujarnya.

Deliana menyebutkan bahwa polusi udara sesungguhnya bukan merupakan persoalan baru. Dia menyebutkan bahwa sejak 2013, 2014, bahkan hingga 2015, headline pemberitaan sejumlah media telah menyorot masalah polusi udara Jakarta.

Puncaknya, pada 16 September 2021 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan sebagian gugatan warga (citizen lawsuit) atas kasus pencemaran udara di Jakarta, yang diajukan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota).

“Diperlukan paket kebijakan yang dapat mengatasi akar masalah secara efektif, tidak hanya kebijakan individual yang bersifat reaktif. Bagaimana semua itu menjadi kesatuan. Termasuk dalam hal penyediaan layanan transportasi publik agar masyarakat beralih ke sana,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan tentang pentingnya menerapkan kebijakan transportasi berkelanjutan dengan skema “AVOID, SHIFT, IMPROVE”, yang melibatkan seluruh stakeholder yang ada, termasuk masyarakat.

“AVOID the need to travel, SHIFT to sustainable modes, dan IMPROVE quality of all modes,” jelasnya. (rls)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ayat Cahyadi berceramah tentang maulid Nabi di Masjid Al Akram, Kelurahan Rumbai Bukit, Rumbai Barat (foto/ist)Ayat Cahyadi: Toleransi Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah
Petugas Dishub Pekanbaru menindak juru parkir yang nakal (foto/int)Sebelum Diviralkan, Dishub Pekanbaru Minta Jukir Nakal Dilaporkan Dulu
Ketua DPD Asita Riau, Dede Firmansyah (foto/int)Pekanbaru Dikepung Kabut Asap Kiriman, Asita Riau: Harus Diatasi, Jangan Tunggu Jatuh Korban
Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara langsung memimpin apel akbar perangkat desa (foto/zal)Bupati Rohil Ingatkan Penghulu Tak Bisa Sembarangan Berhentikan Perangkat Desa
Kabut asap menyelimuti Kota Pekanbaru sejak pagi (foto/int)Ada Kabut Asap, Jarak Pandang di Pekanbaru Turun
  Petugas masih proses pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang, Kampar (foto/antara)Petugas Masih Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Rimbo Panjang Kampar
Aulia Hospital Liga 3 Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Riau 2023 dibagi dua grup dan dua tuan rumah (foto/rahmat)Dua Tuan Rumah, Kick Off Aulia Hospital Liga 3 Asprov PSSI Riau 14 Oktober
Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani (kiri) mendukung Anies Baswedan dan Cak Imin di Pilpres 2024 (foto/int)Ini 5 Poin Deklarasi Partai Masyumi Menangkan Anis Baswedan-Cak Imin
Pekanbaru bentuk tim gabungan penegakan Perda pengelolaan Sampah (foto/int)Pemko Pekanbaru Bentuk Tim Patroli Penegakan Perda Buang Sampah, Ini Sasaranya
DPRD bersama Pemkab Rohil sepakat APBD Perubahan TA 2023 senilai Rp 2,4 triliun (foto/zal)APBD-P Rohil Disahkan Sebesar Rp 2,4 Triliun, Bupati Intruksikan Dinas Percepat Program
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
PWI Gelar Workshop Wartawan Lingkungan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved