Resmi Diundur, Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Jadi 20 September
Minggu, 17 September 2023 - 10:39:51 WIB
PEKANBARU - Pemerintah secara resmi mengundurkan proses pendaftaran seleksi CPNS 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Proses pendaftaran baru dibuka 20 September mendatang.
Sebelumnya dijadwalkan, proses pengumuman seleksi CASN 2023 pada 16 September, untuk dilanjut pendaftaran CPNS 2023 pada 17 September.
Dikutip Liputan6, namun pelaksanaan pengumuman formasi CPNS 2023 dan PPPK jadi diundur pada 19 September. Sehingga proses pendaftaran bakal dimulai per 20 September mendatang.
Pengumuman ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Plt Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS/04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Mengutip isi surat tersebut, Minggu (17/9/2023), disebutkan bahwa proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.
Sehingga, pemerintah pusat dan daerah saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) formasi sesuai dengan ketentuan. Adapun ketentuan dimaksud yakni, minimal dua persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima, pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan non-ASN paling banyak 80 persen, dan kebutuhan umum yakni pelamar baru paling sedikit 20 persen.
"Bersama ini kami sampaikan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN Tahun Anggaran 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, maka surat Plt Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 dinyatakan tidak berlaku," tulis surat tersebut. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :