www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tundukkan Indonesia 1-3 di Final, China Juarai Thomas Cup 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mahfud MD Sebut Ada Kekeliruan Penerbitan Izin Pengelolaan Pulau Rempang
Selasa, 12 September 2023 - 06:29:49 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut adanya kekeliruan dalam penerbitan izin yang dilakukan pemerintah daerah di Pulau Rempang.

Dia menjelaskan bahwa legalitas proyek pengembangan wisata lingkungan itu berawal dari adanya memorandum of understanding (MoU) antara BP Batam dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait dengan pengembangan kawasan wisata di pulau tersebut.

Sebelum 2004, pengembangan wisata di daerah tersebut sudah diputuskan pada sekitar 2001-2002 ketika pemerintah memberikan hak pengelolaan dan pengembangan lahan di Rempang kepada pengembang yakni anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata, PT Makmur Elok Graha (MEG).

Namun, setelah penandatanganan MoU tersebut, Pemda justru menerbitkan izin-izin kepada pihak lain sehingga terdapat kegiatan dan penghuni yang bertempat di kawasan tersebut. Untuk itu, otoritas melakukan pengosongan karena pengembangan kawasan wisata yang dimaksud akan dimulai.

"Izin-izin baru yang dikeluarkan sesudah MoU [dengan PT MEG] dibatalkan semua oleh Menteri LHK. Nah, di situ terjadi perintah pengosongan karena tahun ini akan masuk kegiatan-kegiatan yang sudah diteken 2004 sesuai kebijakan 2001, 2002," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (11/9/2023).

Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memang sempat menyinggung bahwa adanya kekeliruan yang dilakukan oleh Pemda maupun pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dia menyebut pihak lain yang mengantongi izin setelah MoU di 2004 sebenarnya tidak berhak atas lahan tersebut.

"Surat izin penggunaan pihak lain yang tidak berhak itu kalau tidak salah lima sampai enam keputusan dibatalkan semua [oleh KLHK] karena memang salah sesudah dilihat dasar hukumnya. Itu lebih tepat dilakukan daripada misalnya dibiarkan berlarut-larut karena haknya itu ada dan mau investasi," katanya secara terpisah saat ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Di sisi lain, Mahfud menyampaikan bahwa masyarakat yang direlokasi mendapatkan fasilitas tanah seluas 500 meter persegi (m2) dan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta, untuk setiap kepala keluarga. Mereka juga diberikan uang sewa rumah sambil menunggu sebelum bisa menempati rumah dimaksud.

Mantan Menteri Pertahanan itu pun mengeklaim bahwa terdapat pertemuan yang dihadiri oleh warga terdampak relokasi, Selasa (6/9/2023), dan 80 persen yang hadir telah menyepakati hal tersebut. Dia menilai bentrok yang terjadi pekan lalu dipicu oleh provokator.

"Nah, itu yang kemudian belum terinformasikan sehingga orang-orang ya, ada provokatornya juga buktinya delapan orang ditangkap," terang Mahfud di Istana Kepresidenan sore ini.

Mahfud pun mengatakan sudah pihaknya telah menyampaikan kepada aparat penegak hukum untuk berhati-hati dalam pengamanan proses relokasi.

Dia juga berpesan agar menginformasikan warga terkait dengan kesepakatan antara Pemda, pengembang, dan warga yang hadir dalam pertemuan 6 September.

"Lalu demonya meledak tanggal 7 sehingga ada delapan orang yang sekarang diamankan karena diduga memprovokasi dan diduga tidak punya kepentingan," ujarnya.

Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pun telah menyampaikan bahwa perlunya dialog mendalam dengan masyarakat terdampak relokasi atau pengosongan tersebut.

"Dapat kami pahami suasana kebatinan masyarakat terdampak pengosongan lahan di Rempang hari-hari ini. Karena itu, dialog mendalam menjadi penting agar peristiwa yang lalu tidak terulang kembali," ujar Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra.

Adapun bentrokan besar terjadi antara aparat dan warga Pulau Rempang di Jembatan IV Barelang, Batam, Kamis (7/9/2023). Aparat yang melakukan tindakan represif mulai menekan warga yang membarikade jembatan untuk menghalangi pematokan lahan di wilayah tersebut.

Aparat diketahui menembakka gas air mata yang asapnya turut mengenai para siswa SD di Pulau Rempang, seperti yang dilansir dari bisnis. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Badminton Indonesia di Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Tundukkan Indonesia 1-3 di Final, China Juarai Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan penghargaan kepada Sekdako Dumai, H Indra Gunawan.(foto: bambang/halloriau.com)Pemko Dumai Raih Penghargaan PPD Terbaik I Tingkat Riau 2024
JCH Mandau jalani pembekalan jelang keberangkatan haji.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)255 JCH Rayon Mandau Bengkalis Ikuti Pembekalan
Perbaikan Jalan Lubuk Kandis-P Kasai.(foto: istimewa)PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Ruas Jalan Lubuk Kandis-P Kasai
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Pj Gubri Takjub dengan Kemeriahan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
  Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi. (Foto:doc-KPU) KPU Riau Mulai Terima Penyampaian Dukungan Bacalon Gubri Independen
Pawai HAN 2024 di Mandau Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Pawai Hari Anak Nasional di Mandau: Perayaan Menginspirasi Generasi Masa Depan
Bupati Pelalawan, H Zukri saat peringati Hari Buruh di RAPP.(foto: andi/halloriau.com)Rayakan Hari Buruh di RAPP, Bupati Pelalawan: Perusahaan ini Penanam Investasi Terbaik di Riau
Raker Komwil I Apeksi 2024 hasilkan 23 rekomendasi untuk Kemendagri.(foto: istimewa)Raker Komwil I Apeksi 2024, Hasilkan 23 Draft Rekomendasi untuk Diajukan ke Kemendagri
Sekdakab Rohil bersama para Sekda se-Riau dalam FGD Komwil Riau.(foto: afrizal/halloriau.com)Hadiri FGD Komwil Riau, Ini Harapan Sekdakab Rohil
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved