6 Fakta Seleksi CPNS 2023 Dibuka, Berikut Formasi yang Dibutuhkan Negara
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 06:30:37 WIB
JAKARTA – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada September 2023. Kebutuhan formasi CASN dan CPNS 2023 diprioritaskan dalam sektor-sektor tertentu.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi CPNS 2023, seperti yang dilansir dari okezone.
Fakta tentang seleksi CASN dan CPNS 2023.
1. Jumlah Formasi
Melalui data per 1 Agustus 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan sebanyak 572.496 formasi CPNS 2023.
Terbagi menjadi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
2. Formasi CPNS dan PPPK
Adapun formasi CASN bagi pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 bagi PPPK. Adapun di pemerintah daerah sebanyak 296.084 dialokasikan khusus PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Formasi ini telah diputuskan melalui Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023. Rapat Koordinasi Pengadaan ASN 2023 dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan mewakili Presiden Joko Widodo dan dihadiri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
3. Formasi yang Paling Banyak Disediakan
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memaparkan bahwa terdapat sejumlah arahan terkait kebijakan rekrutmen ASN 2023. Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.
“Hampir 80% formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” ujar Anas, Sabtu, 5 Agustus 2023.
4. Fitur Tambahan di Portal SSCASN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menambahkan fitur dalam portal SSCASN berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CPNS 2023. Menu tersebut berisi informasi jabatan yang bisa dilamar dan keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.
5. Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK
- Langkah pertama yang harus Anda lakukan dalam proses pendaftaran CPNS dan PPPK adalah dengan memiliki akun SSCASN terlebih dahulu.
- Setelah memiliki akun SSCASN, login ke dalam akun yang sudah terdaftar.
- Isi data diri dengan benar dan juga unggah foto selfi/swafoto.
- Jika sudah yakin benar Anda bisa melanjutkannya dengan mengklik ‘selanjutnya’.
- Setelah itu Anda bisa memilih seleksi dan formasi CPNS yang Anda inginkan dengan klik jenis seleksi ‘CPNS’.
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
- Unggah dokumen yang diperlukan dengan format yang telah ditentukan.
- Jika prosesnya sudah selesai, Anda bisa mengeceknya lagi sebelum mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.
6. Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023
Adapun persyaratan yang perlu Anda siapkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK. Persyaratan tersebut terbagi ke dalam dua ketegori, yakni persyaratan peserta dan persyaratan berkas.
Persyaratan peserta antara lain:
- Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat mendaftar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih).
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Kemudian, persyaratan berkas yang harus disiapkan sebagai berikut.
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan.
- Fotokopi atau scan KTP elektronik.
- Salinan akta kelahiran.
- Salinan surat keterangan.
- Pas foto formal.
- CV atau daftar riwayat hidup.
- Surat pernyataan penempatan di mana pun. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :