www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


UU Kesehatan Melampaui Definisi WHO
Selasa, 18 Juli 2023 - 06:04:59 WIB

JAKARTA - Pemerhati Kebijakan Kesehatan, Prof. Amal C. Sjaaf mengatakan UU Kesehatan 2023 memberi definisi baru tentang kesehatan. Prof Amal menilai UU ini menambahkan aspek spiritualitas dalam definisinya.

Hal ini mengemuka dalam dialog bertema 'UU Kesehatan Transformasi Strategis Bagi Indonesia' via zoom, Senin (17/7/2023).

Prof Amal menjelaskan, definisi kesehatan yang ditetapkan World Health Organisation (WHO) selama ini hanya mencakup kesehatan fisik, mental dan sosial. Namun UU Kesehatan yang sekarang berani melampui definisi tersebut dengan menambahkan sisi spiritualitasnya.

"Baru sekarang ada UU Kesehatan yang melawan definisi kesehatan WHO," Undang-undang yang sekarang menambahkan sisi spiritualnya. Baru sekarang. Indonesia merubah definisi WHO," ujarnya.
UU Kesehatan Harus Berubah

Dalam kesempatan tersebut, Prof Amal menegaskan UU Kesehatan merupakan sebuah keharusan. Dia menjelaskan, UU Kesehatan biasanya hanya berlaku selama 10 tahun.

Indonesia, ungkapnya pernah memiliki UU pada 1960 sebagai UU pertama di bidang kesehatan. UU ini terbit lima tahun setelah pemilu. Lalu pada 1992, Indonesia kembali menerbitkan UU kedua di bidang kesehatan yakni UU No.23 Tahun 1992. Setelah 17 tahun kemudian, Indonesia kembali menerbitkan UU No.3 Tahun 2009.

"Setiap 10 tahun itu diubah karena adanya perubahan-perubahan di lingkungan kesehatan, tak hanya di lingkungan kesehatan sendiri, UU memang harus diubah," tegasnya.

Adapun urgensi pengesahan UU Kesehatan 2023 ini, terang Prof Amal, adalah untuk memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia yang lemah. Hal ini diperkuat dengan kehadiran pandemi Covid-19. Bahkan pada 2019, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN). Namun dalam pelaksanaannya tidak berjalan dengan baik.

"Di situ mulai terlihat SDM kita lemah, tatanan kesehatan masyarakat dan kesehatan perorangannya lemah. Peraturan Menteri Kesehatan ada, tapi kadang berbenturan," pungkasnya.

"Pada saat covid-19 datang, kita berantakan. Jadi buat saya, tanpa Covid-19 pun sebenarnya sudah ubah ini sistem kesehatan. Kebetulan Covid menyadarkan kita bahwa sistem kesehatan kita selama ini dirasanya bagus-bagus saja, ternyata bawahnya kotor gitu," imbuhnya. (rls)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Piala Asia U-23 2024, Indonesia vs Irak.(ilustrasi/int)Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Deputy Head of Communications RAPP, Disra Alldrick foto bersama Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers 2023-2027, Januar P Ruswita.(foto: istimewa)Majalah Internal RAPP, APRIL Digest Raih SPS Award 2024
Peserta Safety Riding Competition Regional Riau 2024.(foto: istimewa)60 Peserta Ikuti Kompetisi Safety Riding Honda Regional Riau 2024, Ini Para Juaranya
Kegiatan Asistensi Penyusunan Rencana Aksi Kinerja Tahun 2024 Pemkab Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Dorong Komitmen Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Sakip
Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat ( Parmas) KPU Kepulauan Meranti, HanafiAda Gugatan di MK, KPU Kepulauan Meranti Tunda Penetapan Caleg DPRD Kabupaten Terpilih
  Pemain Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.(foto: int)Indonesia Unggul 1-0 atas Irak di Piala Asia U-23 2024
Inflasi di Riau.(ilustrasi/int)April 2024, Inflasi di Riau Capai 3,99 Persen
Edy Natar kembalikan formulir pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke NasDem Riau.(foto: detik.com)Edy Natar Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke 3 Partai Politik
Smart Manufacture dari XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Buka Jalan Baru Industri Manufaktur Indonesia
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso memimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024 di Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Peringatan Hardiknas di Bengkalis: Gerakan Merdeka Belajar Semarak di Tanah Melayu
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved