www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ada Promo Menarik Nih, Punya Rp10 Juta Warga Pekanbaru Sudah Bisa Bawa Mobil Honda
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hewan Kurban Iduladha Harus Penuhi 3 Syarat Ini
Selasa, 06 Juni 2023 - 14:00:59 WIB

PEKANBARU - Selasa (6/6/2023), dalam waktu dekat perayaan Idul Adha 1444 H/2023 M akan berlangsung. Kaum muslimin akan menyembelih hewan kurban dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dalam ibadah kurban, tak bisa sembarang hewan dapat disembelih. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi, mulai dari jenis binatang, usia dan lain sebagainya.

Dikutip detik.com, dalam Khazanah Buku Pintar Islam susunan Arif Munandar Riswanto, setidaknya ada tiga syarat hewan bisa dikurbankan.

1. Hewan Cukup Umur untuk Disembelih

Ada syarat cukup umur bagi hewan yang akan disembelih. Bagi unta wajib berumur 5 tahun dan memasuki tahun keenam. Sedangkan sapi dan kambing harus berumur 2 tahun dan memasuki tahun ketiga.

Untuk hewan domba wajib berusia 1 tahun dan telah memasuki tahun kedua. Diperbolehkan untuk berkurban dengan domba yang sudah lepas giginya meski belum berumur 1 tahun. Seperti dijelaskan dalam Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya karya R Syamsul dan M Nielda.

2. Hewan Ternak

Hewan yang disembelih merupakan hewan ternak. Contoh dari hewan ternak yaitu unta, sapi, kerbau, kambing, dan kerbau.

3. Hewan Harus Sehat dan Tidak Cacat

Syarat yang tak kalah penting yaitu hewan wajib sehat. Tak diperbolehkan untuk berkurban dengan hewan cacat, ini sesuai dengan sabda Rasulullah dari Al-Barra bin Azib, beliau bersabda:

"Empat keadaan (hewan) yang tidak sah dijadikan kurban, yaitu cacat matanya, sakit, pincang kakinya, dan kurus tidak berlemak," (HR Ahmad).

Mengutip dari Fikih Sunnah Jilid 3 oleh Sayyid Sabiq, apabila hewan kurban yang dibeli dalam keadaan sempurna namun menjelang hari penyembelihan tiba-tiba buta, pincang, atau kurus, maka tetap diperbolehkan. Sa'id bin Mansur meriwayatkan dari Hasan, dia berkata:

"Para ulama telah menjelaskan bahwa apabila seseorang membeli unta atau hewan kurban dalam keadaan sempurna, kemudian unta atau hewan kurbannya yang sudah dibeli buta, pincang, atau kurus sebelum hari penyembelihan kurban, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah, dia tetap diperbolehkan untuk menyembelihnya dan hal itu sudah mencukupi". (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Honda Soekarno Hatta tawarkan promo di pameran Mall SKA Pekanbaru (foto/Mimi)Ada Promo Menarik Nih, Punya Rp10 Juta Warga Pekanbaru Sudah Bisa Bawa Mobil Honda
Sel Mantan Bupati Kuansing, Sukarmis bergabung dengan 12 tahanan lainnya (foto/Ultra)Gabung Bersama 12 Tahanan, Segini Ukuran Kamar Eks Bupati Kuansing Sukarmis di Lapas Teluk Kuantan
Annisa Maha Rani, siswi dari SMK Negeri 4 Pekanbaru berpartisipasi dalam 10 ribu penari di Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival (foto/Yuni)Annisa Bangga Terlibat dalam 10 Ribu Penari Pecahkan Rekor MURI
Ilustrasi harga emas Antam di Kota Pekanbaru terus turun (foto/int)Turun Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Jadi Rp1,313 Juta
Promo SaaPaket Umrah 11 Hari Cuma Rp21,9 Juta? Yuk Gercep Booking di Saa'via Tour & Travel
  Maliki kembalikan formulir pendaftaran Balon Bupati Rohil di NasDem-PKB (foto/ist)Siap Bersaing Pilkada Rohil, Maliki Mendaftar Sebagai Balon Bupati Rohil di NasDem-PKB
Bupati Zukri terima penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau Tahun 2024 (foto/Andi)Bupati Pelalawan Terima Penghargaan Terbaik Pembangunan Daerah Riau 2024
Pj Bupati Kampar, Hambali meraih penghargaan terbaik untuk penurunan angka stunting (foto/int)Kampar Raih Penghargaan Terbaik untuk Penurunan Stunting
Tari Rentak Melayu massal 10.000 penari di Lancang Kuning Carnival pecahkan rekor MURI.(foto: sri/halloriau.com)Pecahkan Rekor MURI, Tari Rentak Melayu Masal 10 Ribu Penari Diapresiasi Kemenhub
Sebaran titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Diguyur Hujan Sejak Tadi Malam, Masih Ada 6 Hotspot di Riau Pagi ini
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved