www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jasad Puput Novel Sudah di Rumah Duka Kawasan Kebayoran Baru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hewan Kurban Iduladha Harus Penuhi 3 Syarat Ini
Selasa, 06 Juni 2023 - 14:00:59 WIB

PEKANBARU - Selasa (6/6/2023), dalam waktu dekat perayaan Idul Adha 1444 H/2023 M akan berlangsung. Kaum muslimin akan menyembelih hewan kurban dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dalam ibadah kurban, tak bisa sembarang hewan dapat disembelih. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi, mulai dari jenis binatang, usia dan lain sebagainya.

Dikutip detik.com, dalam Khazanah Buku Pintar Islam susunan Arif Munandar Riswanto, setidaknya ada tiga syarat hewan bisa dikurbankan.

1. Hewan Cukup Umur untuk Disembelih

Ada syarat cukup umur bagi hewan yang akan disembelih. Bagi unta wajib berumur 5 tahun dan memasuki tahun keenam. Sedangkan sapi dan kambing harus berumur 2 tahun dan memasuki tahun ketiga.

Untuk hewan domba wajib berusia 1 tahun dan telah memasuki tahun kedua. Diperbolehkan untuk berkurban dengan domba yang sudah lepas giginya meski belum berumur 1 tahun. Seperti dijelaskan dalam Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya karya R Syamsul dan M Nielda.

2. Hewan Ternak

Hewan yang disembelih merupakan hewan ternak. Contoh dari hewan ternak yaitu unta, sapi, kerbau, kambing, dan kerbau.

3. Hewan Harus Sehat dan Tidak Cacat

Syarat yang tak kalah penting yaitu hewan wajib sehat. Tak diperbolehkan untuk berkurban dengan hewan cacat, ini sesuai dengan sabda Rasulullah dari Al-Barra bin Azib, beliau bersabda:

"Empat keadaan (hewan) yang tidak sah dijadikan kurban, yaitu cacat matanya, sakit, pincang kakinya, dan kurus tidak berlemak," (HR Ahmad).

Mengutip dari Fikih Sunnah Jilid 3 oleh Sayyid Sabiq, apabila hewan kurban yang dibeli dalam keadaan sempurna namun menjelang hari penyembelihan tiba-tiba buta, pincang, atau kurus, maka tetap diperbolehkan. Sa'id bin Mansur meriwayatkan dari Hasan, dia berkata:

"Para ulama telah menjelaskan bahwa apabila seseorang membeli unta atau hewan kurban dalam keadaan sempurna, kemudian unta atau hewan kurbannya yang sudah dibeli buta, pincang, atau kurus sebelum hari penyembelihan kurban, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah, dia tetap diperbolehkan untuk menyembelihnya dan hal itu sudah mencukupi". (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penyanyi lawas, Puput Novel meninggal dunia di usia 50 tahun (foto/int)Jasad Puput Novel Sudah di Rumah Duka Kawasan Kebayoran Baru
Diikuti 261 starter HDC 2024 seri Pekanbaru resmi dibuka (foto/Meri)Honda Dream Cup 2024 Seri Pekanbaru: Antusiasme Penonton Membludak di Stadion Rumbai
KPU Dumai menyerahkan berita acara hasil penelitian administrasi bakal Paslon ke Bawaslu Dumai dan masing-masing LO (foto/bambang)KPU Dumai Serahkan Hasil Penelitian Administrasi ke Tiap LO Paslon
Jembatan Bailey di Lintas Riau-Sumbar sudah dibuka (foto/tribunpku)Jembatan Bailey di Lintas Riau-Sumbar yang Amblas Sudah Dibuka, Batas Maksimal Kendaraan 20 Ton
Fermadani saat berkunjung ke kediaman Habib Ijal (foto/yendra)Habib Ijal Kerahkan Seluruh Kekuatan di Lapangan Menangkan Fermadani
  Ilustrasi pelamar CPNS di Pemprov Riau membludak (foto/int)Lonjakan Pendaftar CPNS di Pemprov Riau, 1.660 Pelamar Perebutkan 80 Formasi
Cabor angkat besi Riau belum mampu mengamankan emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024 (foto/dini)Atlet Angkat Besi Gagal Persembahkan Emas untuk Riau di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Bagian tengah crane patah dan terjatuh ke dermaga, sementara kabin crane bersama dengan Suryadi di dalamnya jatuh ke dalam palka kapal.Suryadi, Operator Crane yang Tewas Tragis di Selatpanjang Akan Dimakamkan Satu Liang Bersama Ayahnya
Ilustrasi hotspot di Pulau Sumatera membludak (foto/int)Termasuk Riau, Hotspot Membludak 566 Titik, Tersebar di 7 Provinsi
Calon Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto berislaturahmi dengan alumni PNS Indonesia di Rengat (foto/dasmun)Dukungan Terhadap Bacalon Ade-Hendrizal Semakin Menguat
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved