www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jaksa Lengkapi Berkas Kasus Pembobolan Rekening Nasabah dan Kas Bank Daerah Syariah di Inhu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hewan Kurban Iduladha Harus Penuhi 3 Syarat Ini
Selasa, 06 Juni 2023 - 14:00:59 WIB
Ilustrasi hewan kurban disembelih saat Iduladha 1444 H (foto/int)
Ilustrasi hewan kurban disembelih saat Iduladha 1444 H (foto/int)

PEKANBARU - Selasa (6/6/2023), dalam waktu dekat perayaan Idul Adha 1444 H/2023 M akan berlangsung. Kaum muslimin akan menyembelih hewan kurban dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dalam ibadah kurban, tak bisa sembarang hewan dapat disembelih. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi, mulai dari jenis binatang, usia dan lain sebagainya.

Dikutip detik.com, dalam Khazanah Buku Pintar Islam susunan Arif Munandar Riswanto, setidaknya ada tiga syarat hewan bisa dikurbankan.

1. Hewan Cukup Umur untuk Disembelih

Ada syarat cukup umur bagi hewan yang akan disembelih. Bagi unta wajib berumur 5 tahun dan memasuki tahun keenam. Sedangkan sapi dan kambing harus berumur 2 tahun dan memasuki tahun ketiga.

Untuk hewan domba wajib berusia 1 tahun dan telah memasuki tahun kedua. Diperbolehkan untuk berkurban dengan domba yang sudah lepas giginya meski belum berumur 1 tahun. Seperti dijelaskan dalam Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya karya R Syamsul dan M Nielda.

2. Hewan Ternak

Hewan yang disembelih merupakan hewan ternak. Contoh dari hewan ternak yaitu unta, sapi, kerbau, kambing, dan kerbau.

3. Hewan Harus Sehat dan Tidak Cacat

Syarat yang tak kalah penting yaitu hewan wajib sehat. Tak diperbolehkan untuk berkurban dengan hewan cacat, ini sesuai dengan sabda Rasulullah dari Al-Barra bin Azib, beliau bersabda:

"Empat keadaan (hewan) yang tidak sah dijadikan kurban, yaitu cacat matanya, sakit, pincang kakinya, dan kurus tidak berlemak," (HR Ahmad).

Mengutip dari Fikih Sunnah Jilid 3 oleh Sayyid Sabiq, apabila hewan kurban yang dibeli dalam keadaan sempurna namun menjelang hari penyembelihan tiba-tiba buta, pincang, atau kurus, maka tetap diperbolehkan. Sa'id bin Mansur meriwayatkan dari Hasan, dia berkata:

"Para ulama telah menjelaskan bahwa apabila seseorang membeli unta atau hewan kurban dalam keadaan sempurna, kemudian unta atau hewan kurbannya yang sudah dibeli buta, pincang, atau kurus sebelum hari penyembelihan kurban, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah, dia tetap diperbolehkan untuk menyembelihnya dan hal itu sudah mencukupi". (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasiJaksa Lengkapi Berkas Kasus Pembobolan Rekening Nasabah dan Kas Bank Daerah Syariah di Inhu
Antara Riau perkuat kapasitas pers kampus melalui pelatihan jurnalistik (foto/ist)Antara Riau Berbagi Ilmu dan Perkuat Kapasitas Pers Mahasiswa Lewat Pelatihan Jurnalistik
Capella Honda bagi tips berkendara saat hujan di Pekanbaru, Riau (foto/ist)Pekanbaru Mulai Diguyur Hujan Deras, Capella Honda Beri Tips Berkendara Aman
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (foto/int)Bersiap Hadapi Gelombang Baru Covid-19, Pemko Pekanbaru Tunggu Petunjuk Pusat
Kasat Reskrim Gian Wiatma Joni Mandal coffee morning bersama wartawan (foto/zulkrnain)Kasat Reskrim Bengkalis Ajak Wartawan Bersinergi Cross Check untuk Informasi Akurat
  Wilbi Madu terpilih mengikuti UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR di Jakarta Convention Center (foto/riki-halloriau) Manisnya Bumi Lancang Kuning: Madu Wilbi Ekslusif Siap Go Global
Amiruddin Sijaya, anggota Bawaslu Riau mengecek pencetakan surat suara Pemilu 2024 di PT Intan Sejati Klaten (foto/ist)Amiruddin Sijaya Turun Langsung Cek Pencetakan Logistik Pemilu di PT Intan Sejati Klaten
Permaskab Kepulauan Meranti silaturahmi ke Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution,Permaskab Meranti Silaturahmi ke Gubernur Riau, Bahas soal Perbatasan dan Pemimpin Kepulauan Meranti Kedepan
Petugas Damkar tangkap ular sanca di Marpoyan Damai, Pekanbaru (foto/Instagram)Geger, Ular Sanca Besar Makan Kucing Warga di Pekanbaru
KPU Riau telah membuka pendaftaran KPPS (foto/int)KPU Riau Buka Lowongan Lebih 135 Ribu KPPS Pemilu 2024, Batas Usia Maksimal 55 Tahun
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved