www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Timnas Indonesia U-24 Siap Kandaskan Korut di Laga Pamungkas Asian Games 2022
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Masa Kontrak Kerja PPPK Guru Diusulkan Dihapus, Ini Alasannya
Minggu, 28 Mei 2023 - 09:49:51 WIB
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)  Nunuk Suryani (foto/int)
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani (foto/int)

JAKARTA - Minggu (28/5/2023), ada usulan penghapusan masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Usulan itu datang dari Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)  Nunuk Suryani.

Dirjen Nunuk menyodorkan usulan menarik soal nasib PPPK itu atas berbagai pertimbangan. Supaya guru honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK tidak khawatir dengan masa kontraknya.

"Jika memungkinkan kami mengusulkan agar masa kontrak kerja PPPK tidak ada lagi. Artinya, ketika guru honorer sudah menjadi PPPK secara otomatis berlanjut masa kerjanya hingga pensiun," sebut Dirjen Nunuk, Jumat (26/5) dikutip jpnn.com.

Nunuk menyebut sejak 2021 hingga saat ini sebanyak 544.292 guru honorer yang diangkat PPPK. Mereka dikontrak 1 tahun, 2 tahun, 5 tahun. Perbedaan masa kontrak itu, ujarnya, diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Di dalam PP tersebut masa kontraknya ditentukan oleh kepala daerah.

Maka bisa jadi perbedaan kontrak kerja itu menimbulkan kecemburuan di kalangan guru. Di sisi lain ada kecemasan, apakah masa kontraknya diperpanjang atau tidak.

Makanya Kemendikbudristek mengusulkan dalam revisi PP 49 Tahun 2018, masa kontrak kerja PPPK itu dihilangkan, sehingga guru ASN ini bisa mengajar dengan tenang.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut belum ada pembahasan mengenai usulan Dirjen Nunuk tersebut.

"Perlu pembahasan mendalam mengenai usulan Dirjen GTK ini," ujar Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Mohammad Averrouce.

Hingga kini belum ada pembahasan dengan KemenPAN-RB mengenai hal tersebut. Untuk pembuatan regulasinya melibatkan berbagai pihak.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan belum ada pembahasannya. Sampai saat ini masih tetap menggunakan PP Manajemen PPPK, yang salah satunya mengatur tentang masa kontrak kerja, minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.

Dia menegaskan walaupun ada batasan minimal dan maksimal, tetapi itu bisa diperpanjang dan tanpa dites lagi. Kecuali yang bersangkutan ingin pindah di kelompok jabatan lebih tinggi. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Indra Sjafri saat melatih Timnas Indonesia U-24 di Asian Games 2022.(foto: int)Timnas Indonesia U-24 Siap Kandaskan Korut di Laga Pamungkas Asian Games 2022
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto saat ekspos kasus di Mapolresta Pekanbaru.(foto: bayu/halloriau.com)28 Pelaku Pencurian Diringkus Polisi Selama September 2023
Ilustrasi.(int)Roadshow Bus KPK, Event CFD Pekanbaru Besok Dibatasi
Masyarakat berbondong-bondong membeli beras Bulog SPHP di Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Akibat Gagal Panen, Harga Beras di Rohil Merangkak Naik
Ilustrasi.(int)Hotspot di Sumatera Menurun Sore ini, Riau Hanya 2 Titik Panas
  Jorge Martin.(foto: int)Jorge Martin Raih Kemenangan Sensasional di Sprint Race MotoGP India 2023
Honda Brio di Mal SKA Pekanbaru.(foto: rinai/halloriau.com)Berlaku Hingga Akhir September, Beli Mobil Honda Dapat Gratis Perawatan Hingga 4 Tahun
Gedung MPP Pekanbaru.(foto: int)Muflihun Ingin Gedung MPP Pekanbaru Terbakar Segera Dibongkar
Prabowo Subianto dan AHY.(foto: int)DPP Demokrat Perintahkan Kader Riau Mulai Pasang Baliho dan Menangkan Bacapres Prabowo Subianto
Tim PSPS Riau.(foto: int)Hadapi Semen Padang FC, PSPS Riau Berjuang Bangkit di Pegadaian Liga 2 Indonesia
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Eka Hospital Pekanbaru Launching Klinik Obesitas
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved