www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Wabub Rohil Kepergok Bareng ASN Dispenda di Kamar Hotel, Polisi: Istrinya Nolak Buat Laporan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Amankan 1,4 Kg Kokain di Kepri, 3 Pengedar Ditangkap
Rabu, 24 Mei 2023 - 06:04:36 WIB
Barang bukti kokain 1,4 kg yang diamankan di Kepri
Barang bukti kokain 1,4 kg yang diamankan di Kepri

TANJUNGPINANG - Ditresnarkoba Polda Kepri menggagalkan peredaran 1,4 kilogram narkoba jenis kokain di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 3 orang pelaku diamankan dalam pengungkapan itu.

"Ada tiga orang pelaku yang diamankan oleh Subdit I Ditresnarkoba. Para pelaku berinisial S, AH dan MHF. Mereka diamankan di tempat dan waktu yang berbeda," kata Jansen, Selasa (23/5/2023).

Pelaku S ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri di sebuah Wisma di Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang pada Kamis (18/5). Dari tangan pelaku polisi menyita 1,4 kilogram narkotika jenis kokain.

"Hasil interogasi bahwa kokain tersebut didapat pelaku S dari pelaku berinisial AH yang berada di Desa Letung, Jemaja, Anambas. Dari keterangan pelaku S Akhirnya AH berhasil ditangkap di Anambas pada Sabtu (20/5) lalu ," ujarnya.

Dari keterangan AH diketahui bahwa kokain tersebut dikirimkan ke S dengan cara menitipkan ke kapal barang dari Anambas tujuan Tanjungpinang. AH mengemas kokain tersebut dengan oleh-oleh sehingga tidak diketahui oleh ABK kapal.

"Hasil pemeriksaan diketahui orang yang menyuruh AH dan S adalah pelaku berinisial MHF. Pelaku MHF ditangkap pada hari Minggu (21/5) di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam," ujarnya.

Jansen mengatakan narkotika jenis kokain itu masih didalami asal usulnya. Apakah kokain tersebut merupakan temuan yang di jual kembali atau pelaku memiliki jaringan tersendiri.

"Saat ini Ditresnarkoba tengah mendalami apakah kokain itu sama dengan yang ditemukan masyarakat sebelumnya atau memiliki jaringan tersendiri. Intinya saat ini masih dilakukan pendalaman," ujarnya.

Pada pengungkapan itu polisi juga menyita 4 unit handphone dengan berbagai merk, 3 unit sim card, 1 buah tas sandang warna biru bertuliskan Astronot dan 1 lembar KTP. Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, seperti yang dilansir dari detik. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wabub Rohil, Sulaiman kedapatan diduga berduaan dengan ASN Dispenda Rohil (foto/int) Wabub Rohil Kepergok Bareng ASN Dispenda di Kamar Hotel, Polisi: Istrinya Nolak Buat Laporan
Tanki limbah di Blok Rokan, CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil tempat tewasnya tiga pekerja PT PPLI (foto/int)Ditahan Polda Riau Terkait 3 Pekerja Tewas di Blok Rokan, Supervisor PT PPLI Terancam 5 Tahun Penjara
Atlet E -Sports MLBB PWI Dumai Juara I di HPN Riau (foto/bambang)Raih Point Sempurna, Atlet E-Sports MLBB PWI Dumai Juara I di HPN Riau
Ilustrasi panas terik di Kota Pekanbaru (foto/int)Cuaca Pekanbaru Panas dan Bikin Gerah, BMKG: Suhu Udara 34 Derajat Celcius
Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, bersama Ketua PWI Pusat Atal S Depari (tengah) saat malam puncak HPN di Inhil (foto/ist)Songsong Pemilu 2024, PWI se-Riau Deklarasikan Anti Hoaks dan Profesional
  Berbagai penampilan bernuansa kelapa disuguhkan kepada seluruh tamu undangan di puncak HPN di Inhil (foto/ist)Meriah, Puncak HPN Riau di Inhil Disuguhi Penampilan Bernuansa Kelapa yang Memukau
Plt Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah (tengah) bersama perwakilan Kemenpora tinjau Sport Center (foto/rahmat)PUPR Pekanbaru Ajak Kemenpora Tinjau Kawasan Sport Center di Kulim
Petugas gabungan mengamankan puluhan pasangan tidak sah di penginapan Pekanbaru (foto/int)Ada Pasangan LBGT Terjaring Razia Satpol PP Pekanbaru
Jalan Parit Indah di Kota Pekanbaru diperbaiki (foto/int)Proyek Rp5,3 M Perbaikan Jalan Parit Indah Pekanbaru Dimulai, Pengendara Cari Jalur Alternatif
Puluhan THL tidak terima dipecat sepihak dan mengadukan perlakuan DLHK Pekanbaru ke DPRD Pekanbaru (foto/int)Akui Pecat Sepihak 39 THL, DLHK Pekanbaru: Hasil Evaluasi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Eka Hospital Pekanbaru Launching Klinik Obesitas
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved