www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Desak Mendagri Periksa Harta SF Hariyanto, DPR: Orang Seperti ini Harus Diproses
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PGN Subholding Gas Pertamina Raih Anugerah BUMN 2023
Sabtu, 18 Maret 2023 - 06:31:07 WIB
PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina dinobatkan sebagai perusahaan dengan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) Terbaik I dan Pengembangan Talenta& SDM Unggul Tebaik II dalam Anugerah BUMN 2023.
PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina dinobatkan sebagai perusahaan dengan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) Terbaik I dan Pengembangan Talenta& SDM Unggul Tebaik II dalam Anugerah BUMN 2023.

JAKARTA - PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina dinobatkan sebagai perusahaan dengan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) Terbaik I dan Pengembangan Talenta& SDM Unggul Tebaik II dalam Anugerah BUMN 2023. Ajang ini diselenggarakan oleh BUMN Track dan didukung oleh PPM Manajemen pada Rabu, (15/03/2023).

Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PGN Beni Syarif Hidayat mengungkapkan bahwa PGN menerapkan GCG secara displin, tidak sekedar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerapan GCG menyeluruh mulai dari tata kelola perusahaan, pedoman Etika Usaha, Pedoman Whistleblower, pengendalian internal hingga peningkatan awareness GCG melalui sosialisai dan internalisasi.

PGN Subholding Gas Pertamina Raih Anugerah BUMN 2023
PGN terus melakukan evaluasi atas efektivitas penerapan GCG di PGN. Pada tahun 2022, pengukuran dan evaluasi GCG dilakukan oleh pihak ketiga menggunakan parameter Keputusan Sekretaris Menteri BUMN. PGN mendapatkan hasil 99,004 persen (Sangat Baik), meningkat dari hasil evaluasi tahun 2021 yang mencapai 98,56 persen.

“PGN mendapatkan skor 107,12 (terpenuhi kriteria maksimal 130) dari hasil pengukuran dan evaluasi GCG secara mandiri menggunakan parameter internasional yaitu ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). Kami juga melakukan evaluasi dengan metode terbaru yang dikeluarkan oleh Komite Kebijakan Governansi (KNKG) dengan kualifikasi: terpenuhi,” jelas Beni, Jumat (17/03/2023).

Tak terpisahkan dengan bagian dari implementasi GCG, PGN juga terus memperkuat kepatuhan terhadap kebijakan antikorupsi. Maka dari itu, PGN menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan standar internasional ISO 37001:2016. Sosialisasi dan pelatihan antikorupsi gencar dilakkan baik kepada karyawan maupun mitra kerja.

“Kami juga mendorong untuk mematuhi kebijakan antigratifikasi dan pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Tingkat kepatuhan pejabat PGN dalam melaporkan LHKPN sebesar 100 persen,” ungkap Beni.

“Kami juga mengapresiasi seluruh SDM yang telah berdedikasi di dalam menjelankan roda operasional bisnis perusahaan, termasuk kepatuhan dalam menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Sebanyak 3.019 Perwira Subholding Gas berkontribusi dengan sangat baik, terus berinovasi, dan mampu beradaptasi dengan kemajuan digital sehingga semakin memperkuat kinerja perusahaan pasca dampak dari COVID-19,” lanjut Beni.

Beni berharap, atas apresiasi Anugerah BUMN ini yang didapatkan, dapat memacu semangat PGN untuk senantiasa inovatif dan melihat setiap peluang dalam meningkatkan performa kinerja. Etos kerja yang baik akan semakin bermakna apabila dapat sejalan dengan catatan bersih terhadap penerapan tata kelola perusahaan. Hal ini semakin mencerminkan bahwa PGN sebagai aggregator gas bumi nasional bergerak secara profesional, transparan, dan patuh terhadap peraturan yang berlaku, seperti yang dilansir dari bisnis.

“Kesadaran GCG kami tumbuhkan dari pimpinan tertinggi hingga ke seluruh karyawan melalu berbagai kanal. Kami pun terus menjaga penerapan GCG selaras dijalankan dengan praktik bisnis dan dipercaya dapat mendorong pengelolaan perusahaan lebih perofesional, memperkuat daya saing, dan meningkatkan nilai perusahaan sebagai Subholding Gas Pertamina,” pungkas Beni. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.(foto: int)Desak Mendagri Periksa Harta SF Hariyanto, DPR: Orang Seperti ini Harus Diproses
Sekretaris Umum KONI Riau, Edi Satriawan.(foto: rahmat/halloriau.com)KONI Riau Rencanakan Raker di Bulan Puasa, Bahas Program Hingga Anggota Baru
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: rahmat/halloriau.com)DPRD Pekanbaru Desak Pemko Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur, Sekdako: Sudah Kita Gesa
Kepala Desa Bantar, Mulyadi saat memetik cabe pada panen perdanaPemdes Bantar Gunakan Dana Desa untuk Tanam Cabe, Hasilnya Dijual Murah ke Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Inhu, M Syafaat.(foto: dasmun/halloriau.com)Komisi IV DPRD Inhu: Tanggungjawab Diminta, Hak Diabaikan
  RAPP menjaga kawasan hutan Pulau Padang, Meranti.(foto: istimewa)Perjuangan RAPP Merawat Penyangga Pulau Padang, Lestarikan Hutan untuk Kemaslahatan
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri.(foto: int)THL Diberhentikan Sepihak, Komisi III Segera Panggil DLHK Pekanbaru
Ilustrasi.(int)Sore ini Hanya Ada 13 Titik Panas di Sumatera, 2 di Pelalawan
Para peserta pada hari pertama kegiatan yang menyampaikan teori ilmu berkendara yang nyaman dan aman.(foto: istimewa)CDN Riau Ajak Pelajar SMK Multi Mekanik Masmur Pekanbaru 'Cari Aman' Selama Ramadan
DPPPA Kabupaten Bengkalis menggelar Rakor Evaluasi Kabupaten Layak Anak tahap akhir (foto/Zul)Bengkalis Masih Berupaya Naik Peringkat KLA Jadi Madya Hingga Nindya
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Bacalon DPD Riau, Ichwanul Ihsan Serahkan Syarat Dukungan Minima
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved